PEKANBARU - Sebagai penyumbang penerimaan negara terbesar di sektor migas dan perkebunan, menjadikan Provinsi Riau sebagai prioritas dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi 2023-2024.
Untuk itu, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang dipimpin Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melakukan kunjungan ke Riau, Kamis (6/6/2024).
Dikatakan Pahala Nainggolan, adapun kunjungan yang dilakukan ke Pemprov Riau ini bertujuan mengkoordinasikan percepatan implementasi pencegahan korupsi dalam beberapa faktor, diantaranya penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui kebijakan satu peta dan percepatan digitalisasi perizinan khususnya di sektor usaha hulu Migas.
"Selain itu perlu dilakukan penguatan BUMD, khususnya terkait pengelolaah sampah (RDF/BBJP), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan serta pemanfaatan e-audit oleh APIP dalam Pengadaan Barang dan Jasa," katanya.
Dijabarkan Pahala, terdapat 1,9 juta hektar (21,4% dari luas wilayah) perkebunan di Riau yang teridentifikasi tumpang tindih berdasarkan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Beberapa perusahaan telah membayar sanksi administratif berdasarkan aturan pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja.
"Terdapat sekitar 94 perusahaan pelanggar pasal 110A, yang berpotensi menyumbangkan PNBP sebesar lebih 150 miliar. Sementara untuk pelanggar 110B, tercatat sebanyak 23 perusahaan dengan potensi PNBP hampir 800 miliar rupiah," ucapnya.
Kemudian, untuk aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan Riau berdasarkan IUP dan PPKH terdapat lebih dari 500 hektare aktivitas tambang yang diduga dilakukan 5 perusahaan yang melanggar pasal 110B.
"Saat ini Riau memiliki hampir 27 ribu hektare aktivitas tambang ilegal di areal penggunaan lahan yang lain yang belum diketahui nama perusahaannya, sehingga belum jelas pengenaan sanksinya," ungkapnya.
Diharapkannya, dengan kegiatan koordinasi ini potensi penerimaan PNBP atas sanksi terhadap perusahaan di Provinsi Riau yang melanggar dapat semakin optimal.
"Provinsi Riau merupakan satu dari lima provinsi piloting Stranas PK. Selain Riau, terdapat provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Papua dan Kalimantan Timur yang juga merupakan pelaksana aksi penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta, yang didorong Stranas," pungkasnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :