Heboh Perjalanan Dinas Fiktif, BPK Temukan Kasus Serupa di Instansi Pemprov Riau
Senin, 20 Mei 2024 - 13:29:01 WIB
PEKANBARU - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif. Indikasi tersebut didapat di berbagai instansi pada tahun anggaran 2023.
Salah satu temuan terbesar berada Biro Ekonomi Setdaprov Riau, yakni dengan 113 temuan indikasi perjalanan fiktif. Kemudian temuan terbesar lainnya ada di Inspektorat Provinsi Riau, dengan 81 temuan.
Sedangkan temuan indikasi perjalanan fiktif terkecil ada di Biro Pembangunan Setdaprov Riau dengan 3 temuan.
Temuan terbanyak perjalanan dinas fiktif di Biro Ekonomi tahun 2023, saat itu dipimpin Jhon Armenia Pinem sebagai Kepala instansinya.
Yang mana saat ini, yang bersangkutan kembali dipercaya sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Riau.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jhon Armedi Pinem enggan memberikan tanggapan apapun.
Dari informasi didapat, Tim Auditor BPK RI Riau mendalami indikasi kerugian negara terhadap penggunaan dana perjalanan dinas di sejumlah OPD di Pemprov Riau, terutama konfirmasi uji petik pesawat, SPJ, dan bukti pendukung nama-nama yang berangkat.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tengku Fauzan Tambusai resmi dijadikan tersangka oleh Kejati Riau atas dugaan terlibat korupsi anggaran di Setwan Riau, Rabu (15/5/2024).
TFT yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Riau terbukti bersalah dan merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Sempat diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pukul 10.00 wib. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 wib.
TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :