Plh Sekda Riau Minta Pegawai Tak Kurangi Kinerja Meski Puasa Ramadan
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:01:46 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra meminta seluruh pegawai ASN ataupun honorer untuk tetap bekerja sesuai dengan tugasnya meski saat bulan puasa.
"Kita berharap meskipun di bulan puasa, tidak mempengaruhi atau menurunkan kinerja pegawai," kata Indra.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1445 Hijriah.
SE Nomor: 100.3.4.1/BKD/907 yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto itu mengatur jam kerja ASN yang memberlakukan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Begitu juga tentang pakaian dinas serta jam istrirahat.
Yang mana bagi perangkat daerah yang memberlakukan llima hari kerja dalam seminggu ditetapkan hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 15.30 Wib. Waktu istirahat pada pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib.
Khusus hari Jumat jam kerja dimulai pada pukul 08.00 Wib - 15.00 Wib. Sedangkan jam istirahat pukul 12.00 Wib - 13.00 Wib.
Bagi perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja, yakni pada hari Senin - Kamis dan Sabtu. Aktivitas kerja dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan 14.00 Wib. Ketentuan jam istirahat pukul 12.00 Wib - 12.30 Wib.
Sementara khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00 Wib - 14.00 Wib. Jam istirahat pukul 12.00 Wib - 13.00 Wib.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :