SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau, Mendagri: Masa Jabatan Maksimal 1 Tahun
Kamis, 29 Februari 2024 - 10:02:38 WIB
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian secara resmi melantik SF Hariyanto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Acara pelantikan yang penuh makna ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, pada Kamis (29/2/2024).
Pelantikan ini dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden, Joko Widodo, yang kemudian diikuti oleh pembacaan sumpah jabatan oleh Mendagri Tito Karnavian, diikuti oleh SF Hariyanto. SK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 36/P/2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Riau dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Riau.
Sumpah jabatan yang dibacakan oleh SF Hariyanto mengandung komitmen akan hak dan kewajibannya sebagai pemimpin di Negeri Lancang Kuning. Setelah pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Riau oleh SF Hariyanto dan Mendagri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keyakinannya bahwa SF Hariyanto mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan Provinsi Riau. "Saya percaya Insyaallah saudara (SF Hariyanto) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujarnya.
Pengangkatan SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau merupakan konsekuensi atas berakhirnya masa jabatan gubernur Edy Natar Nasution pada 20 Februari 2024. Edy Natar sendiri merupakan Wagub Riau yang menggantikan Syamsuar yang mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Mendagri juga menegaskan bahwa Pj Gubernur Riau diangkat untuk menjalankan tugasnya maksimal satu tahun, dengan evaluasi per tiga bulan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar SF Hariyanto menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya.
"Amanah yang diberikan Allah dan kepercayaan yang diberikan Presiden Republik Indonesia agar dijalankan dengan sebaik-baiknya," pesan Mendagri.
Sebelumnya, SF Hariyanto telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di pemerintahan Syamsuar-Edy Nasution. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, SF Hariyanto siap mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Riau untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau. (rls)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :