PEKANBARU - Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kembali mengundang pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR dan PUPR Riau, Rabu (7/2/2024).
Undangan tersebut dalam rangka pembahasan lanjutan percepatan program pembangunan jalan maupun daerah yang terdampak banjir yang diusulkan sebelumnya.
Gubri Edy Natar menegaskan, jika pembahasan kedua ini terkait menindaklanjuti program yang sebelumnya telah disampaikan.
Baik di tingkat infrastruktur jalan maupun aliran sungai, seperti di Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Kota Pekanbaru.
Sesuai pembahasan, pihak BPJN-BWS Kementerian PUPR dan PUPR Riau telah membuat perencanaan yang dalam waktu cepat segera direalisasikan.
Dimana sebelumnya semua pihak telah melalukan survei ke lapangan. Begitu juga PUPR Riau yang saat ini telah masuk proses lelang konsultan untuk kegiatan tahun 2024.
"Tadi semuanya melaporkan perencanaan yang akan dilakukan, diantaranya jalan sudirman di pekanbaru, jalan lintas timur dan sungai PLTA kabupaten kampar," kata Gubri.
Dari beberapa program yang disampaikan, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan di lapangan, dimana itu merupakan kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota. Seperti banjir yang ada di Jalan Sudirman Ujung, Jembatan Siak IV, Kota Pekanbaru.
"Untuk jalan sudirman ujung, balai sungai akan membuat pintu air pada anak sungai siak agar luapannya bisa diatasi. Dan membuat pintu air itu juga akan berdampak pada lahan, sehingga dibutuhkan pembebasan lahan," ucapnya.
Terkait program-program yang dijalankan, mantan Danrem 031/Wira Bima ini juga meminta informasinya sampai pada masyarakat.
Sehingga kedepannya masyarakat tau jika pemerintah itu bekerja untuk masyarakat yang selama ini minim mendapatkan informasi yang menimbulkan stigma tidak percaya pada pemerintahan.
"Itu salah satu ekspresi masyarakat tidak puas dengan kerja pemerintah, ada yang sampai menanam pohon pisang di tengah jalan," jelas Gubri.
Begitu juga terkait status jalan, hal ini juga penting disampaikan kepada masyarakat. Karena masyarakat banyak yang tidak tahu atau memahami tentang status jalan ini, baik yang statusnya jalan provinsi, kabupaten/kota maupun nasional.
Termasuk jalan yang sebelumnya berstatus kabupaten kota yang beralih pada provinsi, seperti di Kota Pekanbaru ada sebanyak 16 jalan yang beralih pada provinsi.
Diantaranya, Jalan Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren, Sisingamaharaja, Diponegoro dan lainya.
Hanya saja, jalan ini belum bisa dikerjakan provinsi karena belum ada penyerahan aset dari Pemko Pekanbaru.
Untuk hal ini Pemko Pekanbaru juga segera menuntaskan administrasi penyerahan agar bisa segera diperbaiki.
"Jika tidak, maka provinsi tidak bisa mengerjakan. Karena jika dikerjakan akan menjadi masalah dalam menggunakan anggaran," pungkasnya.(adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :