Gubernur Riau Ungkap Masih Banyak Perusahaan Kelapa Sawit Bermasalah
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:35:54 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengumpulkan seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (24/1/2024).
Pertemuan ini bertujuan membahas masalah konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat. Serta mencari solusi untuk mengatasi konflik agraria yang marak terjadi.
"Terkait konflik ini, pentingnya peran kepala daerah untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan konflik dengan cara yang seadil-adilnya. Agar tercipta sebuah keadilan di tengah masyarakat. Sekaligus juga ada sebuah kepastian di lingkungan para pelaku usaha," kata Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
Gubri menyampaikan pertemuan ini dilatarbelakangi banyaknya keluhan masyarakat yang diekspresikan melalui unjuk rasa, terkait rasa ketidakadilan dari sebagian masyarakat yang berada di sekitar tempat perusahaan.
"Riau merupakan provinsi dengan luas perkebunan sawit terbesar di Indonesia, namun belum sepenuhnya memberikan dampak baik bagi masyarakat disekitar (perusahaan kelapa sawit), dan bahkan tidak sedikit yang memiliki konflik," ungkapnya.
Dalam arahannya, Gubri Edy Natar Nasution menyebutkan terjadinya konflik antara perusahaan dengan masyarakat di Riau didasari oleh beberapa hal, diantaranya pertama, terdapat pengakuan lahan oleh masyarakat/kelompok tani/koperasi didalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan.
"Selain itu adanya pengakuan tanah ulayat oleh masyarakat adat di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI, dan kawasan hutan," kata Gubri Edy Natar.
Selanjutnya, terdapat konflik masyarakat yang menuntut perusahaan perkebunan merealisasikan kewajiban untuk fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (minimal seluas 20 persen dari total areal yang diusahakan/IUP-nya).
"Adanya banyak perjanjian kemitraan atau kerja sama lainnya antara perusahaan perkebunan atau kehutanan dengan masyarakat yang belum terealisasi," ungkap Edy Natar.
Seterusnya dikatakan Edy Natar, terdapat izin lokasi yang sudah berakhir, namun perusahaan belum mengurus perizinan perusahan perkebunan lainnya. Selain itu, adanya tuntutan pengembalian lahan masyarakat terhadap tanah yang sedang dalam proses perpanjangan HGU.
"Terdapat perusahaan perkebunan dan kebun masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan," katanya lagi.
Dari hasil rapat tersebut, Gubri Edy Nasution mengatakan, masih banyak persoalan perkebunan sawit di Riau yang harus segera ditangani. Untuk itu, dengan adanya pertemuan tersebut, ia berharap dapat memberikan win-win solution atas konflik lahan yang ada di Bumi Lancang Kuning, baik dari perusahaan maupun masyarakat.(adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :