PEKANBARU - DPRD Riau akan membuka desk pengaduan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) yang merasa dirugikan akibat dimutasi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Kebijakan Syamsuar yang melakukan mutasi dan melantik puluhan Kepsek baru setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Gubri itu pun beramai-ramai dikritik keras para anggota dewan. Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, bahkan menyebut kebijakan Syamsuar itu tak berdasar.
"Maka itu Komisi I DPRD Riau akan membuka desk pengaduan bagi tenaga pendidik dan Kepsek yang dimutasi akibat korban kebijakan yang tidak mendasar itu," kata dia, Selasa (10/10/2023).
Mardianto menyebut bahwa posisi Syamsuar sudah mengajukan pengunduran diri. Konsekuensinya, Syamsuar harusnya tidak lagi berurusan dengan birokrasi yang sedang berjalan.
"Tetapi kenyataannya, di penghujung jabatan, dia masih berani melakukan mutasi, dan itu merusak sistem yang tenang. Kebijakannya juga tidak berdasar. Indeks kinerja mana lagi yang mau dicapainya, atas mutasi ini?" tegasnya.
Mardianto juga menyesalkan langkah Syamsuar tersebut yang offside atau keluar jalur.
"Apakah staf atau bawahan beliau tidak memberikan telaah atau pencerahan, perihal dampak kebijakan dia, yang tidak mendasar, dan akan memasuki purna tugas ini? Ini harus menjadi pertimbangan dia, dan juga sebuah langkah yang tidak populis diujung jabatan," sebutnya.
Maka itu, lanjut Mardianto, Komisi I DPRD Riau yang membidangi hukum akan menelaah kebijakan Syamsuar atas mutasi puluhan Kepsek tersebut.
"Jika lengkap, dan pengaduan masuk. Kita siap untuk mengajukan keberatan, bahkan jika benar terjadi pelanggaran, jalur PTUN pun akan kami tempuh," tegasnya.
Sementara itu Plh Biro Tapem Pemprov Riau, Elly Wardani, menolak menanggapi.
"Saya khawatir tidak kapasitas saya," singkatnya.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :