www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sebulan Program 7 Berkah Pajak, Insentif Pengurangan Pajak Capai Rp31 M
Rabu, 01 Maret 2023 - 13:48:02 WIB

PEKANBARU - Sejak dimulai pada 1 Februari 2023 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat pendapatan sebesar Rp69,5 miliar dari 46.372 unit kendaraan.

Semua itu yang memanfaatkan program Tujuh Berkah Pajak Daerah. Bapenda Riau mencatat lebih dari Rp31 miliar insentif sudah diberikan kepada masyarakat yang memanfaatkan program tersebut.

Itu disampaikan Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi melalui Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga. Ia mengungkapkan, program tersebut disambut antusias masyarakat.

Karena memberikan sejumlah keringanan. Mulai dari penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai bebas bea balik nama.

"Kebijakan tersebut memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak seiring upaya lain dalam memberikan pelayanan cepat, nyaman dan transparan," sebutnya, Rabu (1/3/2023).

Pemprov Riau, lanjut Yoga, berharap bahwa kebijakan itu dapat memberikan ruang yang lebih lega. Seperti sepeda motor dan mobil mati pajak yang tengah mengantre supaya terhindar dari sanksi penghapusan data kendaraan.

Yoga menambahkan agar semakin memudahkan masyarakat, Pemprov Riau secara bertahap memperluas pelayanan berkonsep drive thru. Di mana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan dalam upaya membayar pajak.

"Setelah diberlakukan di Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru, pelayanan serupa juga telah dibuka di Pangkalan Kerinci. Dalam waktu dekat segera diresmikan di Tembilahan," ujarnya.

Yoga menuturkan prakiraan waktu tunggu drive thru hanya sekitar tiga sampai lima menit. Itu mendapat respon positif sehingga akan terus dikembangkan di sejumlah kabupaten/kota termasuk penambahan drive thru di Pekanbaru.

Diketahui, Program Tujuh Berkas Pajak Daerah Riau Lebih Baik itu mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022, dan bebas denda BBNKB II.

Kemudian bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang. Serta bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya.

Juga diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama, bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022. Juga pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi, dua persen per bulan yang belaku setelah enam poin kebijakan diatas berkahir.

Kebijakan berdasar Peraturan Gubernur Riau nomor 6/2023 itu sekaligus solusi. Dalam meringankan beban masyarakat yang akan terdampak sanksi penghapusan data kendaraan bermotor akibat dari penerapan pasal 74 UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009.

Di mana kendaraan yang telah dihapus datanya, akan dianggap sebagai kendaraan bodong (ilegal), tidak dapat digunakan lagi di jalan raya. Sehingga nantinya kendaraan tersebut tidak dapat diperjual belikan lagi.

Penulis: Rinai
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran top management PT CDN Riau saat launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Ilustrasi mie sagu. (Fot0: Int)Resep Mie Sagu, Santapan Gurih dan Sehat dari Bumi Lancang Kuning
  Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
DPRD Pekanbaru. (Foto: Int)Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
Dua Kuasa Hukum Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra saat mebacakan Permohonan PHPKADA Kampar di MK. (Foto: Tribun Pekanbaru)Yuyun-Edwin Minta PSU di Empat Kecamatan pada Sidang Perdana MK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved