Gubri Minta Persoalan Legalitas Kebun Sawit Segera Dituntaskan
Selasa, 14 Februari 2023 - 17:03:12 WIB
.jpg) |
Gubernur Riau, Syamsuar saat rakor di Balai Serindit. |
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar meminta persoalan status legalitas kebun sawit masyarakat di kawasan hutan untuk segera diselesaikan.
Itu diungkapkan Gubri saat Rakor Pelaksanaan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Balai Serindit, Selasa (14/2/2023) siang.
Dia mengatakan, persoalan ini haru segera diselesaikan mengingat hal ini menyangkut keberlangsungan kondisi ekonomi masyarakat di Riau, khususnya mereka yang bergantung pada kebun sawit.
"Sesuai dengan UU cipta kerja, ini ada tenggat waktunya, kalau tak salah saya di tahun 2023 ini. Kalau perusahaan saya tak soal, tapi kebun sawit masyarakat ini. Tolong bapak ibu semuanya mohon untuk dibantu segera proses pelepasannya," kata Syamsuar.
Menurut Gubri, masyarakat yang memiliki kebun sawit di atas lahan berstatus kawasan hutan harus segera dibebaskan dengan legalitas yang jelas.
Hal ini pastinya akan menjadi persoalan baru yang akan dihadapi pemerintah jika tidak disegerakan.
Gubri menuturkan, upaya legalitas status lahan terhadap petani sawit ini tentulah akan memberikan manfaat yang besar, tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pemerintah daerah dalam rangka mempercepat kebijakan satu peta.
"Kesempatan ini harus kita manfaatkan semakin mungkin. Tolong disegerakan untuk mengakomodirnya," tandasnya. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :