INHU - Rumah Tinggi atau dikenal juga dengan Rumah Menteri Kerajaan Indragiri, sudah ditetapkan sebagai Rumah Cagar Budaya, Jumat (13/1/2023).
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar sudah menyerahkan pengelolaan bukti peninggalan sejarah Rumah Tinggi itu kepada ahli waris, Linda Rifai Rahmat.
Selanjutnya, Rumah Tinggi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (13/1/2023), di Rengat.
Dikutip Mediacenter.riau.go.id, sebagai informasi Rumah Tinggi Kerajaan Indragiri ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, dengan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/PW.007/MKP/2011 tanggal 7 Oktober 2011.
Juga diperkuat dengan Keputusan Gubernur Riau, Nomor Kpts.966/VII/2017 tentang Penetapan Status Cagar Budaya Tidak Bergerak Peringkat Provinsi.
“Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa, sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia. Kedudukannya sangat penting. Artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Gubri, Syamsuar, di dampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Yoserizal Zein.
Maka itu, Gubri Syamsuar berpesan agar cagar budaya dilestarikan, serta dikelola secara tepat. Melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah.
Selain dianggap sebagai bukti peninggalan sejarah, cagar budaya juga sebagai identitas sebuah tempat atau daerah. Apa lagi bila cagar budaya tersebut, bersifat ikonik atau landmark suatu tempat atau daerah.
Berdasarkan UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka cagar budaya tak hanya membicarakan, seputar benda-benda yang dianggap mempunyai nilai sejarah.
“Bangunan cagar budaya rumah tinggi ini, memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi terutama bagi sejarah Kabupaten Indragiri Hulu. Rumah ini merupakan rumah seorang Menteri yang bernama, Tengku Hadji Mohammad Saleh, dengan gelar Engku Togok. Diberi kuasa untuk mengurusi wilayah maritim kerajaan Indragiri, yang meliputi kampung laut, concong dan sekitarnya,” jelas Gubri.
Sementara itu, tokoh masyarakat Inhu, Maizir Mit mengatakan, Rumah Tinggi ini dibangun 1885 dibangun datuk-datuk dari keluarga Rifai Rahman, yang merupakan Mentri dari laut. Tepat di depan rumah tinggi menjadi tempat sungai berjangkarnya kapal dari berbagai penjuru.
“Kami tokoh masyarakat merasa tersentuh dan berterima kasih kepada Gubernur memperhatikan situs sejarah terutama rumah tinggi dan kota lama," ujar Maizir Mit.
"Alangkah eloknya tempat ini tidak sunyi, bisa dijadikan sebagai tempat adat istiadat yang ada di Indragiri Hulu. Termasuk sebagai tempat destinasi wisata,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara penyerahan kunci Rumah Tinggi, Ketua LAM Riau Datuk Marjohan, Wakil Bupati Inhu Junaidi Rahman, Ketua DPRD Riau Yulisman, tokoh masyarakat dan adat Inhu, serta masyarakat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)