BPK Temukan Ketidaksesuaian di Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2021
Jumat, 13 Mei 2022 - 19:38:56 WIB
PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau telah selesai mengaudit dan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun a 2021 dalam kegiatan Exit Meeting BPK Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Intern atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Jumat (13/5/2022).
Dari hasil audit itu, BPK memaparkan beberapa temuan dan catatan yang perlu segera diselesaikan Pemprov Riau. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pun mengatakan bahwa hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2021 itu akan segera ditindak lanjuti.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras BPK bersama tim pemeriksaan yang telah menyelesaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Kami juga mohon maaf selama pemeriksaan masih terdapat temuan. Nanti kita juga akan mengecek temuannya di mana saja, ini nanti akan kita tindak lanjuti," kata dia.
Gubri Syamsuar juga mengakui bahwa ada kegiatan-kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2021 yang terlambat sehingga menjadi temuan oleh BPK.
"Makanya tadi saya sampaikan jangan sampai terlambat seperti tahun lalu. Sekarang kerja harus lebih baik, sehingga lebih cepat dan lebih bermutu. Sehingga hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan mudah-mudahan tidak ada temuan," ujarnya.
Gubri kemudian menjelaskan untuk memulai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK itu perlu dipersiapkan rencana aksi.
"Rencana aksi ini harus sudah dipersiapkan dan sesuai dengan perhitungan yang tepat, sesuai kemampuan dan bisa dilaksanakan. Sehingga pada kesempatan ini, perlu segera dipersiapkan karena penyerahan secara resmi LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) akan dilaksanakan pada tanggal 23 nanti. Lebih cepat lebih bagus, nanti akan dikoordinasi oleh inspektur," jelasnya.
Gubri Syamsuar juga meminta kepada seluruh OPD terhadap temuan-temuan yang berkaitan dengan perjalanan dinas atau temuan yang bisa dikembalikan, agar segera dikembalikan.
"Tidak usah menunggu nanti dua bulan sesuaikan tindak lanjut, kalau ada temuan, segera tindak lanjut dan disetor ke BPK sesuai prosedur BPK tapi tentunya dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, dan harus sesuai format BPK," kata dia.
Penulis: Rinai
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Dua Sekolah di Rohul Terdampak Banjir, Siswa Belajar Daring Jelang Musda Golkar Riau, Pengamat Soroti Peluang SF Harianto Plh Sekda Ingatkan Pelayanan Tak Boleh Berhenti, Kepala OPD Diminta Pantau Kehadiran Asian Agri Distributed Thousands of Kg Of Rice and Instant Noodles to Flood Victims in Pelalawan, Riau Dedy Khairul Ray Kembali ke Puskesmas, Asnar Ditunjuk Sebagai Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru
|
|
PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Deltras, Ilham Syafri Noer: Semua Laga di 8 Besar adalah Final Belum Terima Aduan Soal Penerapan UMK 2025, Disnakertrans Riau Tetap Buka Posko Pengaduan Nostalgia di Selatpanjang, Kombes Pol Zahwani Pandra Langsung Terjun, Ikut Seru-Seruan di Perang Air Tanpa Ganti Seragam Imlek di Rohil Berjalan Lancar, Kapolres: Situasi Terkendali Tragedi Penembakan di Perairan Malaysia, Riau Perketat Perlindungan Pekerja Migran
|
Komentar Anda :