Mardianto Manan: Pendanaan Pembangunan Tower Perkantoran Pemprov Riau Sebaiknya Serahkan ke Pihak Ketiga
Kamis, 27 Januari 2022 - 14:52:19 WIB
 |
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan |
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan menyarankan pendanaan pembangunan dua menara perkantoran terpadu Pemprov Riau diserahkan kepada pihak ketiga. Menurutnya cukup DED (detailed engineering design)-nya saja menggunakan APBD.
"Karena kalau dibebankan ke APBD Riau, banyak sekali nanti itu makan biaya. Bisa kok di pihak ketiga begitu 20-30 tahun. Nah, di tahun terakhir diserahkan ke pemerintah pengelolaannya," kata Mardianto Manan, Kamis (27/1/2022).
Sejauh ini memang belum ada Perda terkait proyek multiyears atau MoU antara Pemerintah Provinsi Riau dengan dewan tentang pembangunan gedung tersebut. Mardianto mengatakan bahwa kemungkinan Pemprov Riau telah mengusulkan DED digambar oleh konsultan.
"Memang kalau untuk pembangunan tak ada di anggaran 2022 ini. Makanya mungkin DED itu tadi yang sifat biayanya hanya untuk konsultan yang merancang," kata politisi PAN ini.
"Tapi walaupun memang yang dikerjakan itu DED, itu juga harus ada dalam APBD Riau untuk 2022. Tak bisa begitu saja," sambung Mardianto.
Jika rancangan pembangunan kompleks pemerintah dengan dua menara itu masuk ke DPRD Riau dalam waktu dekat ini, Mardianto mengaku pihaknya bakal meminta agar ditunda dulu. Sebab, ekonomi masyarakat masih belum pulih lantaran terdampak pandemi.
"Masih banyaklah kebutuhan masyarakat, apa memang iya pembangunan itu sudah jadi prioritas bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, bangunan yang rencananya akan mulai dibangun tahun ini yakni gedung pertama 7 lantai, dan lainnya setinggi 12 lantai. Di antara dua bangunan tersebut akan dibangun jembatan penghubung dengan konsep skybridge atau jembatan layang.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :