Terkait Implementasi UU Cipta Kerja Pemprov Riau Masih Tunggu Arahan Pusat
Sabtu, 12 Desember 2020 - 15:49:15 WIB
PEKANBARU - Terkait dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah, Provinsi Riau belum bisa menindaklanjuti lebih jauh.
"Kita masih bahas apa saja yang perlu dilakukan secara utuh. Kita akan coba kirim surat," kata Yan Prana Jaya, Sekdaprov Riau, Sabtu (12/12/2020).
Implementasi yang dimaksud itu adalah keterkaitan Peraturan Daerah (Perda) dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Untuk diketahui pada Kamis lalu, tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia datang ke Pekanbaru untuk menggesa implementasi bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Kunjungan ini membahas serap aspirasi implementasi UU cipta kerja klaster penataan ruang, pertanahan, proyek strategis nasional dan informasi geospasial.
Penulis : hr3
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :