Ada Arahan Kemenkes, Gubri Minta Bupati dan Walikota Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG
Sabtu, 18 Juli 2020 - 20:25:52 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengharapkan kepada bupati dan walikota se-Provinsi Riau kiranya dapat menyesuaikan pergantian istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Demikian disampaikan Syamsuar saat memimpin rapat bersama bupati dan walikota se-Riau secara virtual didampingi oleh Forkompinda Provinsi Riau dan OPD terkait di Gedung Daerah Balai Serindit, pada Jumat (17/7/2020) dikutip dari pikiranrakyat.
"Adanya pergantian istilah ODP, PDP, OTG ini disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan," katanya .
Hal ini menurutnya, merupakan arahan Kemenkes nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang berlaku sejak tanggal 13 Juli 2020.
"Diharapkan kiranya untuk menyesuaikan, misalnya istilah new normal berubah istilah yang sekarang menjadi adaptasi kebiasaan baru," tandas mantan Bupati Siak dua periode itu.
Tidak hanya istilah new normal, ODP juga diganti menjadi kontak erat, PDP juga berubah istilahnya menjadi kasus suspek dan terakhir OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala.
Dia mengharapkan selain bupati dan walikota, dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Riau juga ikut menyesuaikan sesuai arahan dari Kemenkes tersebut.
"Tentunya agar data kita ini satu, baik di kabupaten/kota dan juga provinsi," kata Syamsuar. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :