PELALAWAN – Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan dan Kapolsek Kerumutan di halaman Polres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jumat (11/9/2026).
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan yang sebelumnya dijabat Iptu H Alex Sinaga SH MH diserahkan kepada Iptu Rudy Syahputra SH.
Iptu Rudy Syahputra sebelumnya bertugas di Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu (Inhu). Sementara itu, Iptu H Alex Sinaga mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Medang Kampai, Polres Kota Dumai.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kapolsek Kerumutan. Iptu Budi Santoso SH SPKT yang dimutasi ke Polda Riau menyerahkan jabatan tersebut kepada Iptu Rahmat Hidayat SH.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolsek Kerumutan, Iptu Rahmat Hidayat menjabat sebagai Kanit Gakum Satlantas Polres Inhu.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam sambutannya mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus bagian dari pembinaan karier personel.
''Kepada pejabat baru agar dapat memberikan semangat dan energi yang lebih lagi, serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Termasuk konsentari dalam penanganan karhutla," ungkap Kapolres Pelalawan.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melanjutkan program-program yang telah berjalan. Salah satu perhatian utama adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelalawan.
"Pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kepada pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan meningkatkan pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing, termasuk dalam penanganan narkoba yang tetap jadi atensi," ujar AKBP John.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas terkait peredaran narkoba.
"Identitas masyarakat yang jadi pelapor akan dirahasiakan dan kami jaga. Karena memberantas narkoba tugas kita bersama," pungkas AKBP John.