www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Silaturahmi dengan PWI Pelalawan, Kejari Tekankan Pemberitaan Berimbang dan Keterbukaan Penanganan Perkara
Jumat, 24 Juli 2026 - 14:32:20 WIB
Kejari silaturahmi dengan PWI Pelalawan (foto/Andy)
Kejari silaturahmi dengan PWI Pelalawan (foto/Andy)

PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan dalam upaya memperkuat komunikasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan insan pers. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, , Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar media massa terus menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Ia mengakui, audiensi dengan PWI Pelalawan baru dapat terlaksana saat ini karena padatnya aktivitas dan tugas di lingkungan Kejaksaan.

"Baru kali ini kami bisa bersilaturahmi dan beraudiensi dengan PWI karena kesibukan pekerjaan. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mempererat hubungan yang sudah terjalin baik," ujarnya.

Kajari juga menegaskan bahwa keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bukan dimaksudkan untuk membatasi peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial maupun menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, aturan tersebut lebih menitikberatkan pada perlindungan hak seseorang selama proses hukum berlangsung, terutama terkait asas praduga tak bersalah.

"KUHP yang baru bukan untuk membatasi media. Namun, dalam pemberitaan hendaknya tidak mempublikasikan seseorang sebagai pelaku apabila statusnya masih sebatas dugaan atau tersangka. Penyebutan bersalah dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kajari juga memaparkan mekanisme penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa setiap perkara yang ditangani memiliki tahapan dan mekanisme yang jelas, termasuk perkara yang dihentikan, dilimpahkan ke instansi lain, maupun perkara yang tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, seluruh perkembangan perkara yang masih berjalan wajib dilaporkan secara berkala setiap bulan sebagai bentuk pengawasan internal.

"Yang jelas, seluruh penanganan perkara saat ini sudah melalui sistem. Tidak ada yang kami tutup-tutupi ataupun dihentikan tanpa mekanisme yang jelas. Semua dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Pelalawan, Samsul, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kejari Pelalawan yang bertepatan dengan semangat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa.

Ia mengatakan komunikasi dan kolaborasi antara Kejari Pelalawan dengan PWI selama ini telah terjalin dengan baik dan diharapkan semakin ditingkatkan di masa mendatang.

"Selama ini komunikasi dan kolaborasi sudah berjalan baik. Ke depan tentu kita harapkan semakin erat sehingga silaturahmi tetap terjaga," katanya.

Menurut Samsul, PWI Pelalawan berkomitmen menjadikan organisasi wartawan yang profesional. Karena itu, setiap anggota PWI dituntut menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

"Yang disajikan kepada masyarakat harus berimbang dan profesional, apalagi wartawan PWI telah melalui berbagai tahapan uji kompetensi. Profesionalisme harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas jurnalistik," ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara insan pers dan aparat penegak hukum akan membangun hubungan emosional yang positif tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak.

"Kalau komunikasi sudah terjalin dengan baik, maka akan terbangun hubungan emosional yang baik pula. Ini tentu akan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul juga mengingatkan bahwa wartawan, khususnya anggota PWI, wajib berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak. Dengan demikian, hak-hak anak tetap terlindungi dan pemberitaan tetap memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika.

Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai mengenai berbagai isu penegakan hukum dan dunia jurnalistik, sekaligus memperkuat komitmen Kejari Pelalawan dan PWI Pelalawan untuk terus menjalin komunikasi yang terbuka, membangun kolaborasi yang sehat, serta menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis: Andy
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Memperingati HPN 2026, Management Telkomsel Sumbagteng menyapa dan melayani langsung pelanggan di GraPARI Pekanbaru (foto/ist)Telkomsel Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Bersama Pelanggan di Sumatera
Mitsubishi Pajero.Mitsubishi Resmi Perkenalkan Pajero Terbaru, SUV Flagship dengan Teknologi Off-Road Canggih
Ilustrasi.Mulai 18 September, Super Air Jet Layani Penerbangan Langsung Pekanbaru-Bandung
Ilustrasi.Pemko Pekanbaru Tindak Aktivitas Hiburan yang Dinilai Ganggu Ketertiban, Satpol PP Perkuat Patroli
ist.15 Tahun Jadi Nasabah BRK Syariah, Tak Menyangka Pulang Membawa Hadiah Emas 
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru melejit (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Melejit, Tembus Rp2,67 Juta per Gram
Kabut asap kembali selimuti Pekanbaru (foto/Mimi)Hujan Minim Hari Ini, Kabut Asap Masih Mengintai Pekanbaru
PWI Pelalawan akan menggelar workshop bahas AI dan membangun kemitraan berlangsung di aula Kantor Bappeda Pelalawan (foto/Andy)Jurnalis dan Pers Dapat Mainkan Peran Dukung Kemajuan Daerah
Ilustrasi BMKG deteksi 234 hotspot di Riau hari ini (foto/int)234 Hotspot Membara di Riau, Inhil dan Bengkalis Terbanyak Muncul
Jorge Martin vs Marc Marquez.(foto: int)Marquez Mengancam di Klasemen MotoGP 2026, Jorge Martin Lempar Signal Bahaya ke Rival
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved