PELALAWAN - Seorang buruh sawit berinisial RS (27) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. RS diciduk di belakang rumahnya di Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sesaat setelah pulang dari Pekanbaru membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah Langgam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi akurat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di belakang rumah warga Desa Langgam.
Tim kemudian bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama RS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen yang berisi 2,5 butir pil ekstasi atau inek serta satu paket sabu siap edar.
Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Oppo dan satu unit timbangan digital warna hitam yang diduga digunakan untuk menakar narkoba sebelum diedarkan.
Dari hasil interogasi awal, RS mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial Dn yang berada di Pekanbaru. Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, RS keburu ditangkap oleh petugas.
Sementara itu, Dn yang diduga sebagai bandar masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. RS sendiri langsung digiring ke Mapolres Pelalawan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Sabtu, 17 Januari 2026, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan, sementara identitas bandar telah dikantongi dan masih diburu petugas.