Larang Truk Modifikasi Angkut Orang, Kapolres Pelalawan: Akan Kita Tertibkan
Selasa, 25 Februari 2025 - 15:46:08 WIB
PELALAWAN - Polres Pelalawan akan menertibkan kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut orang, bukan peruntukannya.
Langkah ini diambil atas perintah Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, yang menekankan larangan keras terhadap penggunaan truk modifikasi untuk mengangkut karyawan perusahaan.
"Kendaraan truck yang dimodifikasi untuk membawa orang adalah perbuatan salah, nanti akan kita tertibkan," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, Senin (24/2/2025).
Polres Pelalawan akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan truk-truk yang mengangkut karyawan perusahaan di Pangkalan Kerinci dan wilayah lainnya di Pelalawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, mendukung penuh langkah ini dan meminta perusahaan untuk duduk bersama mencari solusi armada angkutan karyawan yang sesuai aturan.
"Kami akan mengikuti apa yang menjadi ketetapan pihak kepolisian dan kami akan taat dan patuh mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pihak kepolisian," ujar Syafrizal.
Lanjut Syafrizal, sebaiknya perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan penerima pekerja harus duduk bersama terkait armada untuk angkutan karyawan, sehingga nantinya akan tertib sesuai keinginan aparat kepolisian.
Sedangkan Asisten I Pemkab Pelalawan, Zulkifli menghimbau kepada seluruh masyarakat Pelalawan agar mentaati peraturan lalu lintas.
Penulis: Andy Indrayanto
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :