PELALAWAN – Polres Pelalawan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 27 tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan.
Ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Teluk Meranti, Kamis (6/2/2025).
Didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pelalawan, baik melalui tindakan preventif maupun penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Jalan Melur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Oska Eka Putra. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 27 paket ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.
Dari hasil interogasi, Oska mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Dimas Eka Putra. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengejaran ke rumah Dimas di kawasan BLP Pangkalan Kerinci Kota.
Saat ditangkap, Dimas mengakui masih menyimpan ganja dalam kardus. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2,4 kilogram ganja kering yang disembunyikan tersangka.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang di Medan bernama Daeng yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri.
Selain penangkapan Oska dan Dimas, Polres Pelalawan juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci. Total 27 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, yang terdiri dari 25 pria dan 2 wanita.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 2.800 gram ganja kering, 190,1 gram sabu-sabu, dan satu butir pil ekstasi.
Kapolres Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
"Saya harapkan peran serta masyarakat dan rekan media dalam membantu pengawasan. Jika mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :