Antisipasi Kecelakaan, Polres Pelalawan Pasang Pembatas di Lokasi Banjir Jalintim
Selasa, 21 Januari 2025 - 19:34:06 WIB
PELALAWAN - Polres Pelalawan memasang pembatas jalan di lokasi banjir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (21/1/2025) siang. Ini untuk antisiasi kecelakaan lalu lintas di lokasi banjir.
Pembatas berupa kayu yang dihubungkan dengan tali dipasang di sisi kiri dan kanan jalan sebagai panduan bagi pengendara yang melintasi genangan air.
"Pemasangan pembatas ini bertujuan untuk memberikan petunjuk arah agar pengendara tidak salah jalur dan menghindari lubang atau parit di sekitar lokasi banjir," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria SIK.
Pembatas jalan membentang di sepanjang genangan air yang merendam badan jalan, dengan ketinggian air mencapai 10 hingga 15 Cm. Kondisi ini terjadi akibat meluapnya Sungai Kampar, yang dipicu pembukaan pintu air waduk PLTA Koto Panjang di Kampar.
Untuk meminimalisir kecelakaan, Satlantas Polres Pelalawan bersama BPBD dan instansi terkait telah mendirikan posko penanggulangan banjir di sekitar lokasi. Selain itu, personel juga disiagakan di sepanjang jalur terdampak untuk mengatur arus lalu lintas dan memberikan arahan kepada pengendara.
"Meski arus lalu lintas padat merayap, kendaraan dari kedua arah tetap dapat bergerak perlahan melewati genangan air," tambah AKP Enggarani.
Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengendara yang melintasi Jalintim Kilometer 83 agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas di lokasi demi kelancaran dan keamanan perjalanan.
Dengan langkah ini, diharapkan risiko kendaraan terperosok dapat diminimalisir dan arus lalu lintas tetap terjaga meski dalam kondisi banjir.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :