www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Selasa, 14 Januari 2025 - 17:50:55 WIB
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)

Baca juga:

Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Bencana Longsor di Delik, Bupati Pelalawan Berikan Bantuan Sembako
Rapat Pleno KPU Pelalawan Kukuhkan Zukri-Husni Sebagai Pemimpin Terpilih

PELALAWAN - Saat ini, reformasi birokrasi merupakan pilar penentu keberhasilan dalam mencapai Indonesia Emas 2045. Karena itu, harus dipastikan tegaknya integritas di lingkungan kerja khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.

Ini terungkap dari pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir Umar Fathoni, MSi. Saat acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Pelalawan yang digelar di halaman kantornya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, lingkungan yang berintergitas harus didukung dengan upaya yang serius dalam menciptakan budaya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mulai dari Pimpinan Kantor hingga pegawai dibawahnya.

"Keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul dan berintegritas, yang sangat dibutuhkan sebagai agen perubahan untuk kemajuan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berjumlah 75 orang di Kantor BPN Pelalawan ini maka pihaknya bertekad melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dengan memperkuat langkah dan memperluas cakupan zona integritas.

Dengan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas birokrasi yang handal dan akuntabel. Termasuk SDM aparatur yang profesional serta kerja sama dengan berbagai stakeholder di Wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Apalagi zona Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah berpijak pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021," tandasnya.

Lanjutnya, karena itu pihaknya siap melakukan perubahan demi terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam pencanangan zona integritas ini, ada enam Pokja yang harus terlaksana yaitu Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Dari enam area perubahan itu perlu sebuah langkah sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah pada masing-masing area perubahan, dimana salah satunya peningkatan Standar Pelayanan Publik yang termuat pada Pasal 1 angka 3 UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini ada tujuh pelayanan Prioritas dari Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Pelalawan, diantaranya pengecekan sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektornik, Roya Manual dan Elektronik, Peralihan Hak, Pendaftaran Keputusan, Perubahan Hak dan Pelayanan Prioritas.

"Ini juga menjadi perhatian penting dalam aspek penilaian Tim Inspektorat Jenderal dan Tim Menpan RB. Karena merupakan Program Unggulan Kementerian ATR/BPN yang harus dilaksanakan. Dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan sendiri telah melaksanakan tujuh pelayanan prioritas ini dengan nilai kualitas hijau atau sangat baik," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh.,M.M, dikesempatan itu dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pencanangan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan. Menurutnya, banyak hal yang harus dilakukan karena di Kabupaten Pelalawan ini sangat berat tantangannya.

"Karena apa? Karena Kantor Pertanahan di Kabupaten Pelalawan ini pernah terbakar kantornya dan sehingga arsip data yang ada habis semua. Inilah tantangan yang terberat, tapi saya yakin dengan pengalaman Pak Kakan semua ini bisa diatasi sehingga Kantor Pertanahan di Kabupaten Pelalawan ini semakin baik ke depannya dan bisa meraih WTAB tahun ini dan WBK tahun depan," tegasnya.

Nurhadi juga menyinggung soal pesan dalam sambutan Bupati Zukri yang mengatakan bahwa masih lahan dan kebun-kebun masyarakat yang belum bersertifikat. Menurutnya, saat ini pihaknya sudah memiliki data koorporasi terkait lahan HGU yang lahan sawit tapi yang belum memiliki HGU, itu juga menjadi konsentrasi pihaknya meski itu hanya sedikit.

"Tentunya itu lebih banyak di daerah-daerah yang memiliki kebun sawit, entah itu korporasi atau pun masyarakat, yang memang belum disertifikatkan. Masih ada juga HGU yang kita terbitkan lebih kecil dari IUP yang kita terbitkan. Inilah yang kita sama-sama harus dilakukan kolaborasi. Saya juga sudah bicara dengan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, kami akan mengintegrasikan IUP yang sudah terbit dengan tapi belum di mohonkan HGU-nya," katanya.

Lanjutnya, dirinya berharap Pemda Pelalawan mau memberikan data pada pihaknya melalui Kantor Pertanahan Pelalawan terkait mana-mana lahan-lahan yang memang milik korporasi dan ternyata mereka belum memiliki legalitas HGU-nya.

"Ini menjadi penting agar lahan-lahan sawit yang ada Riau ini memiliki legalitas yang sahsah, sehingga tidak ada lagi lahan-lahan sawit yang kita anggap illegal," tandasnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatangan Zona Integritas dan pembacaan Zona Fakta Integritas oleh Kepala BPN Pelalawan diikuti jajarannya. Hadir Bupati Pelalawan Zukri, Kanwil BPN Riau Nurhadi Putra, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, Kejari Pelalawan Azrijal. Juga Kapolres Pelalawan diwakili Wakapolres Pelalawan Kompol I. Komang Aswatama, Kepala Pengadilan Negeri Pelalawan Andry Simbolon, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Ali Muhtarom, Asisten I Setda Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, dan tamu lainnya.

Penulis: Andy
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Zukri hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Tahun 2025 (foto/Andy)Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
MS pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Inhil, (foto/Ayendra)Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil
Baliho yang dipasang warga Desa Renak Dungun berisikan kalimat sindiranWarga Desa Renak Dungun Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Baliho Sindiran untuk Camat dan Kades Viral
Pelantikan Gubernur Riau dan Wakilnya, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilaksanakan 7 Februari (foto/Yuni)Tak Bersengketa, Abdul Wahid-SF Hariyanto Bakal Dilantik 7 Februari Mendatang
Iwan Simatupang, the Head of the Inspectorate, has been appointed Acting Mayor of Pekanbaru (photo/Dini)Mayor Has Appointed Iwan Simatupang to Manage Waste at Pekanbaru Environment and Hygiene Service
  Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terbitkan SK penetapan Status Darurat Sampah (foto/ist)Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Ilustrasi perangkat desaDiduga Nepotisme dan Tidak Transparan, PMD Meranti Instruksikan Perekrutan Ulang Perangkat Desa Sungai Tohor Barat
Palm mitra plasmaPalm Mitra Plasma Fresh Fruit Bunches in Riau are Down 3% This Week, Reaching IDR 3,462/Kg
Pasangan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti terpilih, Asmar-MuzamilPelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved