PELALAWAN – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024. Dengan mengusung moto CAKEP (Creative, Accountable, Professional), Kejari Pelalawan terus berupaya menjadi institusi penegak hukum yang akuntabel dan inovatif.
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH, MH, menyatakan bahwa prinsip CAKEP telah diimplementasikan di seluruh bidang, menciptakan kinerja yang optimal dan berdampak luas. "Kami terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung program pemerintah," ujarnya.
Bidang Intelijen berhasil melaksanakan sembilan kegiatan penyuluhan hukum, termasuk lima program Jaksa Masuk Sekolah di berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di Pelalawan. Selain itu, tiga program Jaksa Menyapa di RRI Pekanbaru dan satu kegiatan Jaksa Menjawab di RTV Pekanbaru turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Tak hanya itu, Bidang Intelijen juga aktif dalam kegiatan Jaga Desa, memberikan edukasi hukum kepada perangkat desa di 118 desa dan 12 kecamatan untuk mencegah korupsi dalam tata kelola dana desa. Mereka juga berperan dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat serta pengamanan Pemilu 2024, termasuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
Bidang Pidana Umum (Pidum) menangani 488 penyidikan perkara pidana, 489 proses penuntutan, dan 427 eksekusi kasus. Meski tanpa rumah tahanan di Pelalawan, Bidang Pidum tetap profesional dengan inovasi layanan SEPATU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu E-Tilang), yang menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp 188,8 juta dari tilang.
Bidang Pidum juga menyelesaikan tiga kasus melalui mekanisme Restorative Justice, menegaskan pendekatan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Bidang Pidana Khusus (Pidsus) mencatat capaian gemilang dengan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 261,8 juta dari tahap penyelidikan. Selain itu, Pidsus menyelesaikan empat penyidikan, lima pra-penuntutan, enam penuntutan, dan tiga eksekusi perkara.
Bidang Datun berhasil memberikan 14 kegiatan pendampingan hukum kepada Pemkab Pelalawan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Mereka juga menjalin tujuh perjanjian kerja sama (MoU) dan menyelenggarakan 13 kegiatan pelayanan hukum.
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) melaksanakan tiga pemusnahan barang bukti, dua lelang barang rampasan, dan 60 layanan pengantaran barang bukti kepada pemilik. Dari kegiatan ini, Seksi PB3R menyumbang PNBP sebesar Rp 377,7 juta.
Atas kinerjanya, Kejari Pelalawan meraih penghargaan dari Kejati Riau sebagai Satuan Kerja Terinovasi Peringkat 1 se-Riau dan penghargaan pemulihan keuangan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Pekanbaru. Total PNBP yang dihasilkan mencapai Rp 1,2 miliar.
"Dengan pencapaian ini, kami berkomitmen terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan di seluruh bidang, mendukung program pemerintah, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tutup Kajari Azrijal.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :