www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Tim GTRA Pelalawan, Ini Pembahasannya
Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:51:55 WIB

PELALAWAN - Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pelalawan menggelar kegiatan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tahun 2024, Rabu(30/10/2024) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.

Rapat tersebut dibuka Bupati Pelalawan yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pelalawan Zulkifli, SAg, MSi.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli, mengungkapkan, Reforma Agraria diartikan sebagai penataan aset dan penataan akses. Penataan aset adalah pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya. Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya. Sehingga subyek Reforma Agraria yaitu masyarakat Pelalawan dapat mengembangkan potensi asetnya.

"Skema reforma agraria ini harus ada keterkaitannya antara aset dan akses. Sehingga, apa yang diharapkan oleh Pemerintah dapat bernilai manfaatnya dan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Ir Umar Fathoni, M.Si selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Pelalawan manyampaikan bahwa Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria yang memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Kegiatan GTRA yang kita laksanakan setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi GTRA yang lalu.

"Serta kegiatan ini merupakan pendataan data TORA dan Pengembangan Penataan Akses yang telah dilaksanakan oleh Tim Konsultan Perorangan GTRA bersama-sama dengan Tim Pelaksana Harian GTRA untuk selanjutnya akan dibahas dalam forum rapat integrasi ini," tambahnya.

"Tahun 2024 ini ada 500 Obyek Redistribusi Tanah yang diselesaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yaitu terdiri dari 3 Desa diantaranya Desa Kampung Baru, Desa Langkan dan Desa Kerumutan yang ada di Wilayah Kabupaten Pelalawan," sebut Umar.

"Selain itu berdasarkan Penataan Aset sejak tahun 2021 sampai dengan 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan akan mencanangkan Desa Pangkalan Panduk sebagai obyek Lokasi Kampung Reforma Agaria di Kabupaten Pelalawan,"sambung Umar.

"Kemudian dalam Rapat Integrasi ini ada beberapa poin yang akan dicapai yaitu, Pertama Surat Rekomendasi Tim GTRA kepada Menteri ATR/BPN untuk penataan Aset pada tahun 2025 mendatang, kedua Surat Rekomendasi Tim GTRA kepada Menteri ATR/BPN untuk penataan Akses pada tahun 2025 mendatang dan yang terakhir adalah Surat Keputusan Pencanangan Kampung Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pelalawan," tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, Perwakilan Kepolisian Resor Pelalawan dan Pejabat di Lingkungan Pemkab Pelalawan serta Pejabat Pengawas dilingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan beserta tim yang tergabung dalam keanggotaan Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.

Penulis: Andy
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved