LHKPN 40 Dewan Terpilih di Pelalawan Tuntas, KPU Surati Sekwan
Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:30:57 WIB
PELALAWAN - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 40 anggota DPRD terpilih di Kabupaten Pelalawan telah tuntas. KPU segera menyurati Sekwan untuk pengajuan pelantikan DPRD Pelalawan terpilih.
"40 anggota dewan terpilih telah menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Pelalawan. Karena itu, kami akan segera surati Sekwan untuk pengajuan pelantikan dewan terpilih," terang Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi pada halloriau.com, Jumat (1/8/2024).
Dia menjelaskan, bahwa seluruh syarat telah dipenuhi. Makanya pihaknya akan menyurati surat pengajuan pelantikan 40 dewan terpilih ke Sekwan DPRD Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.
Sesuai PKPU 006 tahun 2024 Bagian Kedua Pelantikan Calon Terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pasal 51 ayat 3, berbunyi KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Kab/Kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.
Lanjutnya, dalam pasal 52 ayat 1 berbunyi Calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Ayat 2 disebutkan bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan yang dimaksud wajib disampaikan ke KPU Kab/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Seterusnya pada ayat 3 berbunyi calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud dan KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
"Jika tidak melapor harta kekayaan maka tidak dicantumkan sebagai nama calon terpilih yang artinya tidak masuk dalam daftar calon terpilih yang akan dilantik," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi, menyampaikan terima kasih atas kerjasama 40 dewan terpilih yang telah menyelesaikan LHKPN sebelum waktu akhir laporan.
"Laporan LHKPN ini syarat wajib untuk dilantik dan wajib dilaporkan 21 hari jelang pelantikan yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 mendatang," tutupnya.
Penulis: Andy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :