www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LHKPN 40 Dewan Terpilih di Pelalawan Tuntas, KPU Surati Sekwan
Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:30:57 WIB

PELALAWAN - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 40 anggota DPRD terpilih di Kabupaten Pelalawan telah tuntas. KPU segera menyurati Sekwan untuk pengajuan pelantikan DPRD Pelalawan terpilih.

"40 anggota dewan terpilih telah menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU Pelalawan. Karena itu, kami akan segera surati Sekwan untuk pengajuan pelantikan dewan terpilih," terang Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi pada halloriau.com, Jumat (1/8/2024).

Dia menjelaskan, bahwa seluruh syarat telah dipenuhi. Makanya pihaknya akan menyurati surat pengajuan pelantikan 40 dewan terpilih ke Sekwan DPRD Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.

Sesuai PKPU 006 tahun 2024 Bagian Kedua Pelantikan Calon Terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota Pasal 51 ayat 3, berbunyi KPU Kabupaten/Kota menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD Kab/Kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota.

Lanjutnya, dalam pasal 52 ayat 1 berbunyi Calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Ayat 2 disebutkan bahwa tanda terima pelaporan harta kekayaan yang dimaksud wajib disampaikan ke KPU Kab/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Seterusnya pada ayat 3 berbunyi calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud dan KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

"Jika tidak melapor harta kekayaan maka tidak dicantumkan sebagai nama calon terpilih yang artinya tidak masuk dalam daftar calon terpilih yang akan dilantik," tukasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi, menyampaikan terima kasih atas kerjasama 40 dewan terpilih yang telah menyelesaikan LHKPN sebelum waktu akhir laporan.  

"Laporan LHKPN ini syarat wajib untuk dilantik dan wajib dilaporkan 21 hari jelang pelantikan yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024 mendatang," tutupnya.

Penulis: Andy
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/Dini)Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru soroti manajemen RSD Madani (foto/Mimi)Datangi RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru: Manajemennya Buruk
Natal Oikumene Riau 2024: Sukacita dan Kebersamaan dalam KeberagamanNatal Oikumene Riau 2024: Sukacita dan Kebersamaan dalam Keberagaman
Promo PDKT Honda atau Promo Dahsyat aKhir Tahun, mulai 1-31 Desember 2024 (foto/Yuni)Tersisa 4 Hari Lagi, Nikmati Promo PDKT Setiap Pembelian Sepeda Motor Honda
Pilkada Kuansing 2024.(foto: int)Sidang Sengketa Pilkada Kuansing 2024 di MK, Tim Paslon Minta Pendukung Legawa
  Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, Fokus UMKM dan Inovasi 2025
Progres revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru baru 12 persen (foto/Dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Baru 12 Persen
Perumda Tuah Sekata gelar syukuran di penghujung tahun 2024 (foto/Andy)Perumda Tuah Sekata Gelar Syukuran di Penghujung Tahun, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE MH.(foto: int)Soal Usulan Nama Pj Sekdako Pekan Depan, DPRD Pekanbaru: Harus Paham Situasi Pemko
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Imbauan Cooling System, Polsek Simpang Kanan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved