Perkuat Sinergitas, BPN dan Kejaksaan se-Riau Sepakat Berantas Mafia Tanah
Rabu, 17 Juli 2024 - 22:42:18 WIB
PEKANBARU - Kanwil BPN Riau melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejati Riau, yang diikuti seluruh Kantor Pertanahan dan Kejari Kabupaten/Kota se-Riau di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Riau, Nurhadi Putra APtnh MM dan Kajati Riau, Akmal Abbas SH MH sepakat untuk mendukung dan menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama ini.
Mereka menekankan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejagung RI.
"Kami sangat menyambut baik perjanjian kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan sinergi antar instansi untuk memperkuat penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria dan tata ruang," ujar Nurhadi Putra.
Sementara itu, Kakan BPN Pelalawan, Turmudi SSiT MH juga menyambut baik terlaksananya perjanjian kerjasama antara Kantor BPN Pelalawan dengan Kejari Pelalawan.
Menurutnya, langkah ini untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta penegakan hukum bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
"Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi pemberian dukungan data dan informasi, penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, pengamanan pembangunan program strategis, penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, serta pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara," ucap Turmudi.
"Penyelesaian tindak pidana pertanahan, pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lainnya, percepatan sertifikasi tanah aset kejaksaan RI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerjasama lainnya yang disepakati," terangnya.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Turmudi berharap dapat bersinergi secara sistematis dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk memberantas mafia tanah bersama-sama di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, dapat tercipta sinergi yang kuat antara BPN dan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan agraria dan pertanahan di Riau," tukas Kajati Riau, Akmal Abbas.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :