PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI). Turut serta Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, Rabu (15/5/2024).
Kunjungan KKRI ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi dan kelengkapan sarana serta prasarana.
Ini disampaikan Kasie intel Kejari Pelalawan, Mikel Tambunan pada halloriau.com ini, Rabu (15/5/2024). Menurutnya, kunjungan KKRI ini juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2005 menetapkan Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.
"KKRI juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim KKRI yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, Diah Srikanti, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah.
Kedatangan rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Tim KKRI yang telah mengunjungi Kejari Pelalawan. Serta berharap dengan kedatangan Tim KKRI di Kejari Pelalawan ini dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk ke depannya.
Tak lupa juga dalam sambutannya, ia menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejari Pelalawan. Serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para Komisioner, Andi Nurwinah, selaku Komisioner Kejaksaan RI menjelaskan alasan dipilihnya Kejari Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim KKRI karena sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM.
"Untuk laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan adalah nihil," ujarnya.
Sekretaris KKRI Dahlena, dalam pemaparannya ada beberapa point yang disampaikan yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan RI, kedudukan, tugas dan wewenang, peran, dalam penilaian kinerja. Serta beberapa rekomendasi KKRI untuk peningkatan Kejaksaan RI.
Dalam kegiatan ini, selain ke Kejari Pelalawan, KKRI juga melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dan Kejaksaan Negeri Siak.
Penulis: Andi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :