Sidak Tambang Galian C di Pelalawan, Ini Kata Kacab ESDM Riau
Selasa, 30 Januari 2024 - 17:39:28 WIB
|
Kacab Dinas ESDM Provinsi Riau Wilayah III, Achmad Mulyadi sidak salah satu galian C di Pelalawan (foto/Andi) |
Baca juga:
|
PELALAWAN - Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pertambangan galian c di Kabupaten Pelalawan. Rombongan melakukan pemeriksaan galian C yang berada di Km 55.
Sidak itu dilakukan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Herman melalui Kacab Dinas ESDM Provinsi Riau Wilayah III yakni Siak Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi bersama rombongan, Selasa (30/1/2024).
Dalam pemeriksaan itu, Kacab Achmad Mulyadi, melakukan pemeriksaan galian C yang berada di Km 55. Dalam pemeriksaan galian C yang diduga milik Mandra itu, Kacab memeriksa surat izin operasional galian C tersebut.
"Jadi saat memeriksa itu, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses perlengkapan. Surat izin SIPB-nya dari DPTMSP Riau sudah keluar tapi surat-surat izin yang lain belum. Jadi untuk sementara waktu, kegiatannya kami hentikan sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya mengimbau dan meminta pelaku usaha galian C untuk melaporkan sebelum melakukan usaha untuk melakukan urusan izin terlebih dahulu.
"Jika memang tidak mengetahui proses perizinan dapat berkoordinasi dan berkonsulatasi ke cabang dinas ESDM wilayah Provinsi Riau," tukasnya.
Penulis: Andi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :