PT RAPP Raih Penghargaan Pajak Pembayaran Tertinggi dari Pemkab Pelalawan
Selasa, 07 Maret 2023 - 13:13:25 WIB
PELALAWAN - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) meraih penghargaan sebagai perusahaan wajib pajak pembayaran tertinggi. Penghargaan diserahkan dalam ajang Pelalawan Tax Award yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan di di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Senin (6/3/2023).
Penghargaan ini diberikan pada perusahaan yang berbasis di Pangkalan Kerinci itu akan kepatuhan. Serta pembayaran tertinggi wajib pajak selama tahun 2022.
Ini disampaikan Kepala BPKAD, Devitson pada halloriau.com, Senin (6/2/2023). Menurutnya, pihaknya menyampaikan apresiasi pada PT RAPP atas ketepatan waktunya dalam membayar pajak. Serta diharapkan ke depan bisa lebih dioptimalkan lagi.
"Kita berikan Pelalawan Tax Award ini bagi perusahaan dan perorangan itu ada kriterianya. PT RAPP ini yang tertinggi dari seluruh pajak yang dibayarkan ini nominalnya. Dari Pajak PBB-nya hampir Rp 10 miliar hingga Rp11 miliar. Ada pajak restorannya, ada pajak hotelnya," katanya.
Dia mengatakan atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui BPKAD memberikan penghargaan kepada perusahaan PT RAPP. Dengan penghargaan Pembayaran Pajak Tertinggi di Tahun 2022 dalam Pelalawan Tax Award.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Pelalawan, H Zukri didampingi Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin. Turut serta para kepala dinas dan juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan. Diterima langsung Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa pajak yang diterima Pemkab akan dipergunakan untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia.
Apalagi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Pelalawan.
"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan. Kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak," katanya.
Zukri yang juga Ketua DPD PDI-P Riau ini menjelaskan bahwa pemberian penghargaan Tax Award pada tahun ini, merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih Pemkab Pelalawan ke pelaku taat pajak. Maka itu dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan daerah. Serta memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan.
"Pajak yang saudara-saudari bayar ini digunakan untuk pembangunan jalan, listrik dan santunan anak yatim, dhuafa, fakir. Serta pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan," rinci Zukri.
Sementara itu, Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mabrur berterima kasih kepada Pemkab Pelalawan yang sudah memberikan penghargaan, sebagai perusahaan yang selalu taat membayarkan pajak.
"Insyaallah kita dari perusahaan PT RAPP akan tetap komitmen dalam membayar pajak tepat waktu," tukasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :