PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memberikan apresiasi atas komitmen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Pelaksanaan Apel Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di PT RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, beberapa hari lalu dinilai sebagai wujud perusahaan tersebut selalu komitmen dalam menjaga K3. RAPP sendiri diketahui rutin mengglar apel Bulan K3.
"Kami sangat apresiasi atas pelaksanaan Peringatan K3 Nasional Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di PT RAAP. Kita juga apresiasi atas penghargaan yang diberikan Bupati Pelalawan pada tiap departemen di PT RAPP dalam menerapkan K3 di tiap departemen," ujar Kepala Disnaker Pelalawan T Amri Fuad, Kamis (26/1) lalu.
Ia menyatakan, K3 merupakan salah satu aspek penting dalam lingkungan perusahaan terutama manufaktur. K3 juga selalu dijadikan sebagai hal utama yang harus selalu diperhatikan dan kehadirannya memang dibutuhkan bagi seluruh karyawan di seluruh area kerja.
Ia juga meminta seluruh perusahaan dalam kegiatan usahanya mampu menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara baik dan bukan semata-mata memenuhi kewajiban dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar.
"Tapi mendorong perusahaan agar tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang memanusiakan manusia," kata Amri.
Menurutnya, perusahaan yang memanusiakan manusia adalah perusahaan yang pemenuhan K3-nya baik dan berkualitas. Yakni memenuhi standar K3, memenuhi sistem manajemen K3, bukan semata karena diaudit dan bukan semata karena atasan datang untuk inspeksi.
"Perusahaan melakukan itu sebagai bagian dari seluruh proses produksi barang dan jasa di perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja. Karena itu, saya mengimbau serta mengharapkan juga perusahaan-perusahaan yang ada di Pelalawan dapat meniru atau mencontoh K3 PT RAPP," ujarnya.
Amri mengatakan, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaaan, kabupaten tak memiliki kewenangan dalam penilaian soal K3 bahkan jika ada kerja kerja di suatu perusahaan pun, maka itu adalah kewenangan Disnaker Riau.
"Jadi kita hanya sebatas memberikan imbauan atau sosialisasi pada perusahaan, agar tak terjadi laka kerja. Karena itu, saya imbau pada perusahaan-perusahaan agar benar-benar menerapkan standar prosedur yang benar demi keselamatan para pekerja, sehingga hal ini akan berdampak baik juga pada perusahaan," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan Zukri yang menjadi inspektur upacara dalam Bulan K3 di PT RAPP membacakan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. Zukri mengatakan, Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023 ini mengusung tema 'Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja'.
"Peringatan ini menjadi momentum bagi kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif," ujarnya. Ia mengatakan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.
"Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," ucapnya.
"Karena itu, untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi, yaitu; tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan," sambung Zukri.
Menurutnya, kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) di tempat kerja yang telah disahkan menjadi Resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan Internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022, karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Mill Operation APRIL Group Eduward Ginting mengatakan, APRIL dan APR memiliki komitmen serius dalam penerapan K3 di lingkungan perusahaan dan selalu berupaya untuk menjadi lebih baik.
"Perusahaan memiliki standar safety yang tinggi serta menerapkan reward dan punishment, yang bertujuan untuk mengapreasiasi pekerja agar memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap norma K3, serta penerapan K3 di bidang pekerjaan masing-masing," ujarnya.
Usai pelaksanaan apel, Bupati Pelalawan didampingi COO Mill Operation APRIL Group memberikan penghargaan pada tiap departemen yang ada di perusahaan tersebut, yang telah turut komitmen dalam menjaga K3 di lingkungan departemennya masing-masing. (*)
Berita Terkait
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)