Satpol PP Pelawan Beri Surat Peringatan dan Tertibkan PKL yang Jualan di Atas Trotoar
Kamis, 29 September 2022 - 14:43:28 WIB
PELALAWAN- Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan, kembali melakukan patroli himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL). Imbauan meminta agar seluruh PKL tidak berjualan di atas trotoar.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi di lokasi kegiatan mengatakan penertiban dilaksanakan di jalan Lintas Timur arah Pekanbaru simpang empat KM 5. Total personel sebanyak 11 orang yang dipimpin Kabid Trantibum dan Kasi Intel.
Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut Tim Satpol PP menghimbau agar PKL tidak berjualan di atas trotoar atau di bahu jalan. Bagi yang masih berjualan di atas trotoar agar memindahkan lapak dagangannya.
Lalu bagi yang kedapatan melanggar sekaligus diberikan surat teguran pertama kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar. "Sore ini masih banyak kita temukan PKL yang jualan diatas trotoar dan kita minta untuk dipindahkan lapaknya serta diberikan surat peringatan pertama," ujar Tengku Junaidi Kamis, (29/9/2022).
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :