Mahasiswa Umri dan Polres Pelalawan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas
Selasa, 27 September 2022 - 12:20:50 WIB
 |
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau bersama siswa SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras (foto/ist) |
PELALAWAN- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melakukan penyuluhan. Kegiatan itu dilakukan Kelompok 31 dalam program penyuluhan bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas dilaksanakan di SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau pada Jumat (23/9/2022).
Dalam sambutan, perwakilan Polres Pelalawan, Joko Handoyo berterimakasih kepada pihak SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras sudah menerima baik kedatangan. "Mengingat dan melarang ada beberapa jenis narkoba yang harus dihindari oleh generasi muda saat ini, seperti ganja, kokain, ekstasi dan methamphetamine," ujar Joko.
Kemudian Yogi Waliyes Pratama dari Lantas Polres Pelalawan, memberi materi tata tertib berlalu lintas pada siswa SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras. " Tanggapan mereka sangat berantusias serta lebih mengetahui bahaya aturan berlalu lintas dan guru sangat mendukung kegiatan ini agar para siswa tahu bagaimana aturan Tata Tertib Berlalu Lintas," sebut Yogy Polres.
Penyuluhan ini disambut dengan baik oleh majelis guru dengan harapan siswa bisa menjauhi segala sesuatu yang berhubungan dengan narkoba serta mematuhi aturan berkendara.
Turut hadir dalam acara tersebut Provost dari Polres Pelalawan, Joko Handoyo, Polantas polres Pelalawan, Yogi Waliyes Pratama, majelis guru SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras, mahasiswa Umri KKN Umri, dan siswa SMP Negeri 8 Pangkalan Kuras.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :