PELALAWAN - Aksi jambret perampasan handphone terjadi di Pangkalan Kerinci, tepatnya di Jalan Raja RT 08/11. Korban adalah anak usia 8 tahun, Eca, yang dijambretnya saat lengah.
Kejadian bermula saat Eca (8) tengah menjaga warung kedatangan dua orang pemuda memakai sepeda motor matic Beat yang berpura-pura ingin membeli minyak dan membeli rokok, sementara teman, yang satunya standby di sepeda motor.
Saat Eca lengah, pemuda yang berpura-pura membeli rokok langsung merampas handphone yang tengah dipegang Eca dan langsung melarikan diri ke arah Jalan Akses Road RAPP Kilometer 2. Merasa telah dijambret, Eca Langsung menangis sambil meminta pertolongan ke warga sekitar.
Tetapi karena warga sekitar saat itu sedang melaksanakan Salat Jumat, para jambret tersebut dapat meloloskan diri.
Orang tua korban, Yus Ferdiansyah (41), juga Ketua Pemuda RT 08 mengatakan kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi di Jalan Raja dan ciri-ciri pelakunya hampir sama dengan pelaku yang menjambret anaknya.
Dia mengharapkan agar pihak kepolisian dapat menangkap kembali para pelaku jambret yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut, seperti pelaku jambret yang ditangkap di Jalan Akasia beberapa saat yang lalu.
Ketua RT 08/11 Jalan Raja, Chairul Amri, dikonfirmasi soal ini mengharapkan agar pihak berwajib dapat menyelidiki kejadian ini. Apalagi ini bukan baru sekali terjadi, sudah ada beberapa kali malah.
"Ya kita harapkan pihak berwajib dapat menyelidik kejadian ini supaya masyarakat merasa aman," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Pangkalankerinci, Kompol MY Lubis, Jumat (10/6/2022), mengatakan bahwa pihaknya beberapa hari lalu telah menangkap dua orang penjambret yang beraksi ke seorang ibu. Diakuinya, bahwa aksi jambret tengah marak. Karena itu masyarakat agar lebih hati-hati, jangan terlalu vulgar memperlihatkan barang-barang berharga di depan publik.
"Antisipasinya, warga harus lebih ekstra hati-hati saat ini. Warga juga harus sadar akan pentingnya keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama. Dan untuk menciptakan keamanan lingkungan, harusnya kembali diwajibkan Siskamling. Menciptakan lingkungan terkecil yang aman dimulai dari tingkat RT, dan itu harus dimulai dari kesadaran semua warga," tukasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :