www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekretaris DPC PPP Pelalawan Dukung Bupati Cabut Izin PT MAL
Minggu, 17 April 2022 - 15:15:13 WIB

PELALAWAN - Kepastian dan ketegasan Bupati Pelalawan H Zukri yang akan mencabut IUP-B PT Mekar Alam Lestari (MAL) didukung sepenuhnya oleh tokoh muda Pelalawan yang kini mulai berkecimpung di dunia politik, Dwi Surya Pamungkas.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PPP Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas, pada media ini, Minggu (17/4/2022). Menurutnya, dia mengapresiasi apa yang dilakukan pada PT MAL terkait Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) perusahaan tersebut yang akan dicabut.

"Saya apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan Pak Bupati terhadap PT MAL," kata Sekretaris DPC PPP Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas, Sabtu (16/4/2022).

Dia mengatakan pascapencabutan izin tersebut maka harapannya desa setempat bisa membuat koperasi yang dinaungi Pemkab Pelalawan. Sehingga koperasi itu bisa dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui perkebunan.

"Harapan kita dengan dicabutnya IUP-B milik PT. MAL, akan memberikan harapan baru pada masyarakat kita," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Pelalawan H Zukri memastikan akan mencabut IUP-B PT MAL di Kecamatan Kerumutan dan Teluk Meranti, dan minta DPMPTSP menyiapkan administrasinya terkait hal ini.

Pasalnya, Pemkab Pelalawan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali ke PT MAL melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

"Izin PT MAL pasti dicabut, karena sudah tiga kali surat peringatan. Itu udah pasti," kata Bupati Zukri pada sejumlah media, Selasa lalu (12/4/2022).

Zukri akan memerintahkan DPMPTSP untuk menyiapkan admistrasi terkait rencana pencabutan IUP-B PT MAL ll yang hingg saat ini belum melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat tempatan.

Padahal kebun kemitraan yang harus dibangun dan diserahkan kepada warga desa sekitar merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada.

Setelah nanti izin PT MAL resmi dicabut, lanjut Zukri, perusahaan tidak akan bisa mengurus izin Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut. Meskipun lahan yang menjadi polemik telah ditanami kebun kelapa sawit dan bahan telah menghasilkan saat ini.

Penulis: Andi
Editor: Ihsan

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq Sidak TPS ilegal di Desa Kubang Jaya, Kampar (foto/Antara)Menteri Lingkungan Hidup Tegas Tutup TPS Ilegal di Perbatasan Kampar-Pekanbaru
Paslon nomor urut 2 Zukri-Husni Tamrin unggul di survei terbaru IPI (foto/andy)Hasil Survei Terbaru, Zukri-Husni Unggul Jauh di Pilkada Pelalawan 2024
Agung Toyota Arengka kembali menggelar pameran otomotif di Mal SKA Pekanbaru (foto/dini)Agung Toyota Hadirkan All New Agya dan Calya dengan Promo Menarik di Mall SKA
30 masyarakat di Perawang mendapatkan pelatihan Petani Champion dari PT Arara Abadi (foto/ist)PT Arara Abadi Latih 30 Petani dari Perawang untuk Jadi Champion Hortikultura
Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru ikut sosialisasi Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI (foto/Yuni)Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
  Motor mogok di jalan, Honda Care solusinya (foto/ist)Honda Care, Solusi Mogok di Jalan untuk Konsumen Setia Honda di Riau
Dishub Kabupaten Kuantan Singingi menggelar forum konsultasi publik (foto/ultra)Dishub Kuansing Gelar Konsultasi Publik Terkait Penetapan Standar Pelayanan Uji Kendaraan
Calon Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid saat kampanye di Kepulauan Meranti (foto/ist)Abdul Wahid Bertekad Ciptakan BLK untuk Siapkan Tenaga Kerja yang Mumpuni di Meranti
Kalaksa BPBD Kabupaten 50 Kota, Rahmadinol sebut Lintas Riau-Sumbar sudah bisa dilewati (foto/Tiktok)Lintas Sumbar-Riau di Pangkalan Sempat Lumpuh Total, Rahmadinol: Sudah Bisa Dilewati
Polsek Simpang Kanan menggiatkan cooling system kepada masyarakat jelang hari pencoblosan (foto/afrizal)Kanit Intel Bersama Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pilkada Damai ke Warga Simpang Kanan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved