Konsep pemberdayaan secara maksimal peran Masjid inilah yang dinamakan Program Masjid Paripurna oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Sejak tahun 2014, Pemko Pekanbaru telah tetapkan 12 Masjid Paripurna kecamatan se Kota Pekanbaru dan satu masjid paripurna tingkat Kota Pekanbaru. Belakangan, Pemko juga menetapkan ada 58 masjid paripurna lainnya untuk tingkat kelurahan.
Ranperda Masjid Paripurna ini pun telah disahkan DPRD Pekanbaru menjadi Perda pada Rabu (20/1/2016) lalu.
Inilah daftar Masjid Paripurna di 12 kecamatan itu:
1. Kecamatan Tampan Masjid Al-Muttaqin Jalan Tuah Karya
2. Kecamatan Sukajadi Masjid Al-Muamalah Jalan Dahlia
3. Kecamatan Payung Sekaki Masjid Al-Muhajidin Jalan Jenderal
4. Kecamatan Marpoyan Damai Masjid Al-Kautsar Jalan Neraca
5. Kecamatan Bukitraya Masjid Nurussalam Jalan Taman Sari
6. Kecamatan Pekanbaru Kota Masjid Al-Falah Darul Mukhtaqin Jalan Sumatera
7, Kecamatan Tenayan Raya Masjid Nurul Ibadah Jalan Indrapuri
8. Kecamatan Sail Masjid Al-Mukhlisin Jalan Sutomo
9. Kecamatan Senapelan Masjid Nurul Islam Jalan Kulim
10. Kecamatan Lima Puluh Masjid Abidin Jalan Sutomo Rintis
11. Kecamatan Rumbai Masjid Al-Muhajirin Jalan Umban Sari Atas
12, Kecamatan Rumbai Pesisir Masjid Istiqomah Jalan Sembilang.
Ditambah satu Masjid Ar-rahman di Jalan Sudirman, fly over simpang Jalan Tuanku Tambusai, yang merupakan masjid Paripurna Pemko Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru DR.H.Firdaus,ST.MT menandatangani tanda diresmikannya Masjid Paripurna.Sedangkan untuk 58 Masjid Paripurna di setiap kelurahan adalah:
Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Baru-Al Irsyad Jalan Agus Salim, Kota Tinggi-Nurul Iman Jalan Pasar Mambo, Simpang Empat-Mutmainah, Jalan Kartini, Sukaramai-At Taqwa Jalan Cokro Aminoto, Sumahilang-Darul Amal Jalan Hangtuah, Tanah Datar-Muslimin Jalan Muslimin.
Kecamatan Bukitraya, Tangkerang Utara-An Najah Jalan Sakuntala, Simpangtiga-Taqwa Jalan Air Dingin, Tangkerang Labuai-Tsamarul Iman Jalan Pala, Tangkerang Selatan-Al Muhsinin Jalan Cemara.
Kecamatan Limapuluh, Pesisir-Al Furqon Jalan AL Furwon, Rintis-Al Ibadah Jalan Dr Setiabudi, Sekip-Al Muttaqin Jalan Indra Pahlawan, Tanjung Rhu-Al Fajariah Jalan Hijrah Sumber Sari.
Kecamatan Marpoyan Damai, Tangkerang Tengah-Ittihadul Muslimin Jalan Wonosari, Maharatu-Al Ikhwan Jalan Parkit XII, Sidomulyo Timur-Lillah Jalan Adi Sucipto, Tangkerang Barat-Al Manar Jalan Tongkol, Wonorejo-Al Mujahadah Jalan Taskurun.
Kecamatan Payung Sekaki, Tampan-Baitussalam Jalan Pemuda, Air Hitam-Al Ikhlas Jalan Soekarno Hatta Gang Ikhlas, Labuh Baru Barat-Al Fajar Jalan Fajar, Labuh Baru Timur-AL Hidayah Jalan Meranti.
Kecamatan Sail, Cinta Raja-Al Iman Jalan Letkol Hasan Basri, Sukamaju-Nurul Huda Jalan Ronggowarsito, Sukamulia-Amal Jariyah Jalan Diponegoro III.
Kecamatan Senapelan, Kampung Dalam-Rahmat Illahi Jalan H Sulaiman, Kampung Bandar-Al Huda Jalan Perdagangan, Kampung Baru-Nurul Iman Jalan Meranti, Padang Bulan-Al Khasyiin Jalan Teratai, Padang Terubuk-Istiqarah Jalan Riau Gang Geliga, Sago-Al Washliyah Jalan Sam Ratulangi.
Kecamatan Sukajadi, Kampung Melayu-Al Falah Jalan Murai, Harjosari-Annur Brimob Jalan Durian Asrama Brimob, Jadirejo-Ar Rahim Jalan Pepaya Gang Tanjung, Kampung Tengah-Nurul Iman Khairat Jalan Nenas, Kedung Sari-Al Jihad Jalan Melur, Pulau Karam-Al Jami Jalan Ahmad Yani Gang Pelita, Sukajadi-Al Ihsan Jalan Teratai.
Kecamatan Tampan, Delima-Al Huda Jalan HR Soebrantas, Sidomulyo Barat-Al Muhajirin Jalan Muhajirin Perum Purna Griya Mas, Simpangbaru-Al Ukhuwah, Jalan Garuda Sakti, Tuah Kaya-Al Maruf Jalan Sukakarya.
Kecamatan Tenayan Raya, Rejosari-Nurul Iman Jalan Hangtuah, Kulim-Nurul Amal Jalan Lintas Timur, Sail-Amaliyah Jalan Hangtuah ujung, Tangkerang Timur-Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan.
Kecamatan Rumbai, Sri Meranti-Nurul Ilmu Jalan Kartika Sari, Muara Fajar -Al Ihsan Jalan Yos Sudarso KM 18, Palas-Al Mukminin Jalan Satria, Rumbai Bukit-Istiqomah Jalan Yos Sudarso KM 14,5, Umban Sari-Baitul Maktamar RW 04.
Kecamatan Rumbai Pesisir, Lembah Damai -Khairul Amal Jalan Erba, Lembah Sari-Al Ikhlas Jalan Pembina, Limbungan-Miftahul Jannah RW 1, Limbungan Baru-Baitul Rahman Jalan Pembangunan, Meranti Pandak-Al Mukminin Jalan Meranti, Tebing Tinggi Okura-Al Ihsan RW 04.
Sejak mencetuskan program ini, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT berniat agar program ini mengembalikan fungsi masjid yang bukan hanya untuk tempat ibadah, tapi juga untuk tempat membina ummat.
"Penetapan Masjid Paripurna ini dilakukan untuk menghilangkan kesan bahwa masjid yang didirikan sangat mewah namun tidak difungsikan dengan baik. Kita berupaya itu tidak terjadi, bahwa masjid mewah tidak berfungsi," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
Selain itu, untuk masalahh pendanaan, Pemko Pekanbaru juga lakukan pengawasan ketat. Agar di lapangan penggunaan dana sudah sesuai dengan peruntukkannya.
"Yang terpenting Masjid Paripurna harus betul-betul sempurna baik Imarah, Idarah dan juga Riayahnya. Mengantisipasi agar tidak ada dana yang diselewengkan, selain akan ada pemeriksaan dari inspektorat, pihak kecamatan juga sudah membentuk satu badan pengawas. Sehingga kemungkinan dana bantuan mesjid paripurna disalahgunakan sangat kecil sekali,"sebutnya.
Program Mesjid Paripurna yang digagas oleh pemerintah Kota Pekanbaru ini pun mendapat respon positif dan dinilai bagus oleh kalangan dewan.
"Program masjid paripurna ini bagus. Tapi Pemko harus siap dalam hal pendanaan. Tentu masyarakat atau pengurus masjid sangat membutuhkan dana operasional tersebut tiap bulannya," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti.
Senada dengan itu, anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Masni Erna Wati, mengatakan setelah melalui kajian, masukan dan studi banding ke beberapa daerah, disimpulkan, bahwa sangat perlu adanya Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru ini.
Dia juga memberikan apresiasi terhadap program Pemko terkait keberadaan Masjid Paripurna karena dapat mengurangi krisis multi dimensi.
Kunjungan Tim Pansus Ranperda Masjid Paripurna DPRD Kota Pekanbaru ke Masjid Al-Mukhlisin Korem 031-WBUngkapan tersebut disampaikan Masni Ernawati di sela kunjungannya ke sejumlah masjid Paripurna, Senin (18/1/2016).
Menurut Masni Ernawati program Pemerintah Kota Pekanbaru terkait Masjid Paripurna sangat baik tidak saja difungsikan untuk beribadah semata tetapi dapat digunakan berbagai kegiatan demi kemaslahatan umat seperti kegiatan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan.
"Kita harapkan keberadaan Masjid Paripurna bukan difokuskan bagi orang dewasa semata dalam beribadah tetapi dapat digunakan sebagai wadah tempat pertemuan dengan para remaja agar bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan sehingga peran remaja dapat disalurkan melalui masjid, "ungkap Masni Ernawati.
Rombongan Pansus Ranperda masjid paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang berjumlah 6 anggota tersebut yang didampingi Kabag Kesra Setda Kota pekanbaru M. Rizal, M. Ag, Kasubbag Pendidikan dan Olahraga Hafishuddin senin sore melihat secara langsung kondisi 3 masjid paripurna yang sudah ditetapkan Pemko diantaranya Masjid Nurussalam Kecamatan Sail, Masjid Al-Mukhlisin Korem 031/WB Kecamatan Sail, dan Masjid Nurul Islam kelurahan Kampung Baru Kecamatan Sail.
(Adv/Humas Pemko)