Pelaku Usaha dan Rumah Ibadah di Pekanbaru Diingatkan Disiplin Prokes
Senin, 25 Oktober 2021 - 17:48:07 WIB
PEKANBARU - Pelaku usaha dan pengurus rumah ibadah di Kota Pekanbaru diingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Walikota Pekanbaru, H Firdaus mengatakan, kelonggaran yang banyak diberi pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mesti diiringi dengan Prokes ketat sehingga sebaran wabah tidak kembali melonjak.
"Jadi kelonggaran yang kita berikan kepada masyarakat agar tetap produktif baik dalam pemulihan ekonomi maupun beribadah, ini tetap kita awasi. Kita kawal agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan minimal 3 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir dan menjaga jarak," katanya, Senin (25/10/2021).
"Di rumah ibadah, walaupun kita telah beri kelonggaran, namun senantiasa harus menerapkan prokes. Untuk itu, kita harapkan semua pihak bisa memahami dan melaksanakan," ulas Walikota Firdaus.
Kemudian di tempat-tempat usaha khusunya kuliner, Walikota Firdaus menyayangkan sudah banyak yang tidak disiplin prokes. Dari pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, para pelayan di usaha kuliner tidak menggunakan masker.
"Khusus kuliner di sejumlah titik dan di sepanjang sudirman, ini dalam pengawasan kami. Mereka masih kucing-kucingan dengan petugas dari satgas covid. Pelayan-pelayan di tempat kuliner, baik itu nasi goreng, sate, pelayannya tidak pakai masker," ungkapnya.
"Untuk itu, kita himbau kepada pemilik, dengan kesadaran penuh agar memberi karyawannya masker. Sehingga kita bisa melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari sebaran wabah covid," tutup Walikota Firdaus.
Dari pantauan halloriau.com di sejumlah lokasi keramaian, seperti di beberapa rumah ibadah, sudah banyak yang abai tidak menggunakan masker, apalagi pihak pengurus rumah ibadah tidak lagi menyediakan masker untuk yang mau beribadah.
Selain itu, di lokasi kuliner, seperti kedai kopi dan cafe, pemandangan tidak menggunakan masker saat memasuki lokasi kedai kopi atau kafe sudah menjadi hal yang biasa, tidak seperti waktu Kota Pekanbaru masih memberlakukan PPKM level 3-4.
Editor: Budy Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :