PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pelayanan publik melalui kehadiran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman. Layanan pengaduan terpadu ini menjadi salah satu upaya pemerintah menghadirkan respons yang lebih cepat terhadap berbagai persoalan dan kondisi darurat yang dihadapi masyarakat.
Melalui layanan nomor darurat 112 yang terintegrasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tanpa harus mencari sendiri instansi yang berwenang menangani persoalan tersebut.
Mulai dari persoalan infrastruktur, pohon tumbang, sampah, gangguan ketertiban umum, kecelakaan, kondisi warga yang membutuhkan pertolongan medis, hingga berbagai kejadian darurat lainnya dapat dilaporkan melalui layanan ini.
Kehadiran TRC 112 diharapkan memangkas jalur birokrasi pengaduan sekaligus mempercepat koordinasi antarlembaga dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
*Ratusan Pengaduan Ditangani Sejak Awal Beroperasi*
Manfaat layanan TRC 112 mulai terlihat sejak awal pelaksanaannya. Berdasarkan pemberitaan Pemko Pekanbaru pada 15 April 2026, lebih dari 300 laporan pengaduan warga telah dituntaskan dalam kurun waktu dua minggu setelah layanan tersebut diresmikan.
Laporan yang masuk beragam, mulai dari warga yang membutuhkan pertolongan karena sakit, kecelakaan, hingga kejadian warga digigit ular.
Penanganan pengaduan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi agar setiap laporan dapat diteruskan kepada petugas yang memiliki kewenangan dan kemampuan sesuai jenis persoalan.
Pola pelayanan terpadu ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem respons pemerintah yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

*Hampir 200 Ribu Pengguna, 80 Persen Laporan Ditindaklanjuti*
Perkembangan layanan tersebut juga tercermin dalam evaluasi yang diberitakan pada 28 Oktober 2026. Aplikasi Pekanbaru Aman yang terhubung dengan layanan TRC 112 tercatat telah digunakan hampir 200 ribu warga.
Dari laporan yang diterima, sekitar 80 persen disebut telah ditindaklanjuti. Berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat di antaranya pohon tumbang, kerusakan jalan, gangguan ketertiban umum, persoalan sosial, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap kanal pengaduan pemerintah. Namun, tindak lanjut laporan tetap perlu dibedakan dari penyelesaian akhir, sehingga evaluasi berkala menjadi penting untuk memastikan setiap persoalan benar-benar memperoleh penanganan yang sesuai.
Pemko Pekanbaru juga terus mendorong penguatan dukungan operasional agar petugas dapat menjangkau lokasi pengaduan secara lebih efektif, termasuk wilayah yang memiliki kendala akses.

*Respons Cepat Jadi Modal Membangun Kepercayaan*
Selain jumlah laporan dan tindak lanjut, aspek kepercayaan masyarakat juga menjadi perhatian dalam pengembangan TRC 112.
Dalam pemberitaan Riau Pos pada 24 Mei 2026, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pekanbaru Aman saat itu berada di kisaran 60 persen.
Salah satu persoalan yang banyak disampaikan warga adalah penanganan sampah yang menumpuk dan belum terangkut. Respons terhadap laporan semacam ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki kualitas pelayanan sehari-hari.
Kepercayaan publik tentu tidak hanya dibangun melalui keberadaan nomor pengaduan atau aplikasi. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa laporan mereka diterima, diproses, dan diselesaikan dengan baik.
Karena itu, kecepatan respons, ketepatan petugas, keterbukaan informasi, serta kepastian penyelesaian pengaduan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

*Evaluasi Berkelanjutan untuk Pelayanan yang Lebih Baik*
Keberadaan TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan langkah penguatan pelayanan publik yang perlu terus dikembangkan. Besarnya jumlah pengguna dan laporan yang ditindaklanjuti menjadi modal penting, tetapi efektivitas layanan harus terus diukur melalui indikator yang jelas.
Evaluasi dapat dilakukan dengan melihat rata-rata waktu respons, jumlah laporan yang benar-benar selesai, tingkat kepuasan pelapor, hingga persoalan yang masih berulang di tengah masyarakat.
Dengan evaluasi tersebut, Pemko Pekanbaru dapat mengetahui bagian pelayanan yang sudah berjalan baik sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Pada akhirnya, keberhasilan TRC 112 bukan semata-mata diukur dari banyaknya panggilan yang masuk atau laporan yang tercatat, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi, kesiapan petugas, dan partisipasi aktif warga, TRC 112 Pekanbaru Aman diharapkan terus berkembang menjadi kanal pelayanan publik yang responsif, mudah diakses, dan dapat diandalkan.
Bagi masyarakat, layanan ini menjadi pintu untuk menyampaikan persoalan. Bagi pemerintah, setiap laporan merupakan masukan sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik. (Adv)