www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jukir Liar Beraksi Lagi di Pekanbaru, DPRD: Dishub Jangan Tunggu Viral
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AQI Jambi 306, Pekanbaru 244, Ini Daftar Kota dengan Udara Terburuk
Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:33:25 WIB
ilustrasi AI
ilustrasi AI

PEKANBARU - Kualitas udara di Pekanbaru, Riau, memburuk akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Kamis (8/10/2026), indeks kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut mencapai 244 berdasarkan Air Quality Index (AQI) US.

Data AQI.in yang dikutip detikEdu menunjukkan angka tersebut tercatat sekitar pukul 12.13 WIB. Dengan skor 244, kualitas udara Pekanbaru masuk kategori parah dan dapat meningkatkan risiko kesehatan apabila masyarakat terpapar dalam waktu lama.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, Pekanbaru berada di urutan kedua, setelah Jambi. Pada waktu pengukuran yang sama, Pekanbaru juga tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua secara global.

Jambi menempati posisi teratas dengan AQI 306 yang masuk kategori berbahaya. Sementara Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berada di posisi ketiga dengan skor 222 atau kategori parah.

Sejumlah daerah lain juga mengalami penurunan kualitas udara. Palembang tercatat memiliki AQI 183 atau kategori tidak sehat, sedangkan Pontianak berada pada angka 172 dengan kategori yang sama.

Berikut 10 kota di Indonesia dengan kualitas udara terburuk berdasarkan data per Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.13 WIB:

1. Jambi - AQI 306 (Berbahaya)
2. Pekanbaru - AQI 244 (Parah)
3. Palangka Raya, Kalimantan Tengah - AQI 222 (Parah)
4. Palembang - AQI 183 (Tidak Sehat)
5. Pontianak - AQI 172 (Tidak Sehat)
6. Batam, Kepulauan Riau - AQI 134 (Buruk)
7. Martapura, Kalimantan Selatan - AQI 124 (Buruk)
8. Sampit, Kalimantan Tengah - AQI 120 (Buruk)
9. Jakarta - AQI 98 (Sedang)
10. Medan - AQI 94 (Sedang)

Karhutla Masih Terjadi di Sejumlah Provinsi

Memburuknya kualitas udara terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan masih ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 30 September 2026, karhutla dengan total luas sekitar 96,07 hektare masih belum berhasil dipadamkan di enam provinsi.

Beberapa wilayah bahkan mengalami penambahan luas lahan yang belum padam. Di Sumatera Selatan tercatat sekitar 4,15 hektare, sedangkan di Riau mencapai 0,5 hektare.

Dampak asap juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Jambi dan Palembang menjadi beberapa daerah yang masih terdampak kabut asap.

Di Kota Jambi, jarak pandang pada Minggu (4/10/2026) dilaporkan hanya sekitar 900 meter. Sementara di Palembang, kondisi udara membuat aktivitas warga di luar ruangan terganggu, termasuk keluhan mata perih akibat paparan asap.

AQI 244 Masuk Kategori Parah

Berdasarkan indikator AQI US, angka 201 hingga 300 termasuk kategori parah. Kualitas udara pada level tersebut menunjukkan tingginya tingkat polusi dan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama apabila paparan terjadi dalam waktu lama.

Klasifikasi AQI US terdiri atas:

* 0-50: Baik
* 51-100: Sedang
* 101-150: Buruk
* 151-200: Tidak Sehat
* 201-300: Parah
* 301 ke atas: Berbahaya

Dengan AQI mencapai 244, kondisi udara Pekanbaru telah berada jauh di atas kategori sedang. Masyarakat disarankan lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok yang rentan terhadap dampak polusi udara.

Sementara itu, AQI di atas 301 masuk kategori berbahaya. Pada tingkat tersebut, konsentrasi polusi sangat tinggi dan paparan dalam waktu lama dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga berimbas pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat di wilayah yang terdampak asap.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jukir liar kembali marak di Kota Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Jukir Liar Beraksi Lagi di Pekanbaru, DPRD: Dishub Jangan Tunggu Viral
Agung Toyota Pekanbaru, Riau hari ini, Sabtu (11/7/2026) meluncurkan Toyota New Hilux terbaru mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kedai Kopi Kimteng, Arengka.Toyota Masih Teratas, Ini Angka Lengkap Penjualan Mobil September
ilustrasi AIAQI Jambi 306, Pekanbaru 244, Ini Daftar Kota dengan Udara Terburuk
PLN padamkan listrik saat Pekanbaru diselimuti kabut asap.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Kabut Asap Makin Pekat, PLN Padamkan Listrik 3 Jam di 36 Titik Pekanbaru
Riau penghasil minyak, Plt Gubri SF Hariyanto minta Pertamina pastikan BBM masyarakat tak langka (foto/int)Antrean BBM Mengular di Sejumlah SPBU, Pemprov Riau Minta Pertamina Tambah Pasokan
  Jajaran Telkomsel berfoto bersama dalam acara pembukaan program NextDev ke-12 yang mengusung tema AI-Powered Innovations di Jakarta, Kamis (8/10/2026)Telkomsel Kembali Gelar NextDev, Kali Ini Fokus pada Inovasi Berbasis AI
Gedung KPK.(foto: kpk.go.id)Sudah 4 Kali Diperiksa, KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Kuansing
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin.Sekolah Belajar dari Rumah hingga Sabtu, DPRD Pekanbaru Desak Pelaku Karhutla Ditindak
Polsek Rimba melintang tanam mahoni bersama warga.(foto: afrizal/halloriau.com)Bukan Sekadar Tanam Pohon, Polsek Rimba Melintang Libatkan Warga Jaga Lingkungan
Riau-Malaysia perkuat hubungan, peluang kerja sama ekonomi hingga budaya dibuka (foto/int)Riau Buka Peluang Perluas Kerja Sama dengan Malaysia, Fokus Ekonomi hingga Budaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved