www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Trotoar Dipakai Jualan, 9 Lapak Mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru Ditegur Satpol PP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Trotoar Dipakai Jualan, 9 Lapak Mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru Ditegur Satpol PP
Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:34:43 WIB
Satpol PP tegur lapak mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru (foto/int)
Satpol PP tegur lapak mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU — Pemanfaatan trotoar dan bahu jalan untuk kepentingan usaha kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau turun langsung melakukan sosialisasi dan penertiban awal di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sembilan lapak toko mebel yang menggunakan ruang milik jalan (Rumija) untuk kepentingan komersial. Penggunaan trotoar dan bahu jalan tersebut dinilai mengganggu hak pejalan kaki sekaligus berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Sri Sadono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

"Pagi ini kami melaksanakan sosialisasi dan imbauan secara persuasif kepada masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang Jalan Sudirman, khususnya penjual perabot yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk kepentingan komersial," kata Sri Sadono.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 300.1.2.1/86/SATPOL PP/2026 tanggal 7 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sembilan lapak toko mebel yang menggunakan area yang seharusnya menjadi bagian dari ruang milik jalan.

"Jumlah toko yang kami temukan ada 9 lapak. Diantaranya sebanyak 5 lapak Anugerah Meubel, 2 lapak Beringin Jaya Meubel, dan 2 lapak Karya Muda," jelasnya.

Sri Sadono menyebut sejumlah bentuk pelanggaran ditemukan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, trotoar digunakan sebagai tempat memajang dan menjalankan aktivitas usaha sehingga mengurangi ruang bagi pejalan kaki.

Selain itu, terdapat pedagang yang memasang terpal di atas trotoar hingga menutup sejumlah fasilitas dan rambu jalan.

"Selain itu, pedagang juga menutup rambu jalan. Dan juga kendaraan pickup pengantaran barang pesanan standby di badan jalan, yang tentu hal ini menyebabkan kemacetan pada jam padat," ungkapnya.

Kondisi kendaraan pengangkut barang yang berhenti di bahu maupun badan jalan juga menjadi perhatian petugas. Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perhubungan Provinsi Riau turut memberikan edukasi dan peringatan kepada pengemudi kendaraan pickup sekaligus membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi.

Menurut Sri Sadono, kegiatan tersebut berlangsung secara persuasif. Petugas mengedepankan dialog dengan pemilik usaha agar memahami pentingnya mengembalikan fungsi trotoar dan ruang milik jalan sesuai peruntukannya.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan dialog yang humanis dengan masyarakat mengenai pentingnya ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas. Situasi aman, tertib dan terkendali," katanya.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Satpol PP belum langsung melakukan pembongkaran. Tahap awal masih berupa sosialisasi dan pemberian kesempatan kepada para pelaku usaha untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Sri Sadono mengatakan para pelanggar diberikan waktu hingga Senin mendatang untuk menindaklanjuti imbauan dan membongkar sendiri lapak yang menggunakan area Rumija.

"Hari ini masih sosialisasi. Kepada pelanggar kami beri waktu sampai Senin. Jika tidak ditindaklanjuti akan kami beri surat pernyataan, selanjutnya SP 1 sampai 3. Jika tetap tidak mengindahkan, akan kami laksanakan tindakan penertiban atau pembongkaran," tegasnya dikutip dari MCRiau.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau mengembalikan fungsi ruang milik jalan, terutama di salah satu ruas jalan utama Kota Pekanbaru. Penertiban diharapkan tidak hanya memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki, tetapi juga membantu menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Satpol PP tegur lapak mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru (foto/int)Trotoar Dipakai Jualan, 9 Lapak Mebel di Jalan Sudirman Pekanbaru Ditegur Satpol PP
Ilustrasi cuaca berkabut ganggu penerbangan ke Pekanbaru (foto/int)Penerbangan ke Pekanbaru Terganggu Asap, Lion Air Putar Balik dan Citilink Dialihkan
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik, Tembus Rp2,58 Juta/Gram
Presiden Prabowo Subianto.Prabowo Ungkap 8 Fokus RAPBN 2027, Pangan hingga Pengentasan Kemiskinan
Ist.BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak
  Ilustrasi Pemko Pekanbaru usulkan subsidi transportasi untuk tekan harga cabai (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi Transportasi untuk Tekan Harga Cabai
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada puncak resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Prabowo Tekankan Kemandirian Pangan dan Energi agar Indonesia Tak Bergantung pada Negara Lain
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Anggaran Pangan 2027 Naik Jadi Rp195,3 Triliun, Ini Rincian Programnya
Ilustrasi Pekanbaru diselimuti kabut asap (foto/int)Kabut Asap Masih Selimuti Pekanbaru, BPBD Pastikan Tak Ada Hotspot Baru
BMKG Ingatkan Riau Masih Diselimuti Asap, Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Daerah (foto/int)Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved