PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru kembali harus menelan pil pahit akibat krisis ekologi tahunan. Pada Sabtu (5/9/2026), kualitas udara di Ibukota Provinsi Riau ini terperosok ke dalam kategori tidak sehat, menjadikan masyarakat setempat sebagai korban langsung dari ancaman kabut asap yang mengepung kota.
Ancaman ini bukan isapan jempol. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup yang berpusat di stasiun Tenayan Raya, konsentrasi partikulat halus atau PM 2.5 melonjak tajam hingga menyentuh angka 143 mikrogram per meter kubik (µg/m3).
Di level krisis ini, udara yang dihirup warga tak lagi bersih, melainkan membawa potensi gangguan pernapasan dan kesehatan yang serius.
Fakta ironisnya, memburuknya ruang udara ini bukanlah masalah domestik kota semata, melainkan imbas dari kegagalan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah eksternal.
Pekanbaru saat ini berada dalam posisi pasif, terkepung oleh asap tebal yang bermigrasi dari wilayah-wilayah tetangga.
"Kota Pekanbaru satu daerah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan, asap ini berasal dari daerah di sekitar kita," tegas Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Lebih jauh, Markarius menyoroti, kombinasi cuaca panas ekstrem dan belum padamnya titik api di berbagai wilayah menjadi dalang utama mengapa langit Pekanbaru tak kunjung jernih.
Beban polusi ini bahkan diperparah oleh polutan lintas provinsi yang terbawa arah angin.
"Jadi itu kota terdampak, karena ada juga asap kiriman dari provinsi lain seperti Jambi dan Palembang," ulasnya.
Menghadapi situasi yang belum menunjukkan titik terang, Pemko Pekanbaru mengambil langkah defensif. Upaya pencegahan dampak kesehatan kini diserahkan kembali kepada kesadaran masyarakat.
Pemerintah dengan tegas menginstruksikan seluruh warga untuk segera membatasi mobilitas di luar ruangan.
"Kita menjadi satu kota yang menerima akibat kebakaran lahan, maka kita sampai saat ini masih waspada," tukasnya.