www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mencegah Karhutla Muncul Lagi, BPBD Riau Tetap Siagakan Tim Pemadam di Bekas Kebakaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Perpanjang Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Rabu, 02 September 2026 - 07:54:26 WIB
ilustrasi PBB.
ilustrasi PBB.

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Perpanjangan program ditetapkan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak tertunggak.

Agung mengimbau masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya selama periode penghapusan denda masih berlaku.

“Diharapkan program ini dapat meringankan masyarakat. Masyarakat bisa membayar pajak tanpa membayar tunggakan dendanya,” ujar Agung, Selasa (1/9/2026).

Penghapusan denda berlaku untuk sejumlah jenis pajak daerah. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi jasa perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan.

Kebijakan tersebut juga mencakup Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selain penghapusan denda, Pemko Pekanbaru juga memberikan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk wajib pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta PBJT.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru T Denny Muharpan mengingatkan wajib pajak agar memanfaatkan program tersebut sebelum batas waktu berakhir.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui Kantor Bapenda, Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun posko pelayanan yang telah disediakan.

“Banyak keringanan yang diberikan bapak wali kota, para wajib pajak bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya,” kata Denny.

Khusus pembayaran PBB-P2, Bapenda Pekanbaru juga menyediakan sejumlah kanal pembayaran digital. Di antaranya melalui BRK Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, BRImo, QRIS, Tokopedia, DANA, Blibli, POSPAY, OVO, dan Gojek.

Dengan berbagai pilihan tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Bapenda mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Setelah periode penghapusan denda berakhir, kewajiban pajak yang belum diselesaikan dapat kembali dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Denny mengatakan pembayaran pajak masyarakat turut mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.

“Karena pajak yang dibayarkan juga akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan yang kita rasakan saat ini. Seperti perbaikan jalan, drainase, hingga bantuan biaya sekolah,” pungkasnya.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala BPBD Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal (foto/int)Mencegah Karhutla Muncul Lagi, BPBD Riau Tetap Siagakan Tim Pemadam di Bekas Kebakaran
Ilustrasi Pemko Pekanbaru terus kebut perbaikan jalan (foto/int)DPRD Apresiasi Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Limbungan Rumbai
Ilustrasi hotspot Riau tembus 346 titik (foto/int)Hotspot Riau Melonjak, Inhil Membara 111 Titik Panas
Ilustrasi cuaca di Riau minim peluang hujan (foto/int)Minim Potensi Hujan, BMKG Prediksi Cuaca Riau Dominan Berawan
Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho.Atasi Genangan, Pemko Pekanbaru Perbaiki Drainase di Enam Ruas Jalan
  Mahasiswa Universitas Riau ciptakan bata ringan ramah lingkungan dari limbah cangkang sawit (foto/ist)Mahasiswa Unri Sulap Limbah Cangkang Sawit Jadi Bata Ringan Ramah Lingkungan
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/int)Sekolah SD dan SMP Negeri Pekanbaru Dapat Dana Operasional Rp2 M
Ilustrasi Koalisi Untuk Gajah Pelalawan soroti sidang kasus perburuan gading gajah (foto/riki)Koalisi Minta Sidang Kasus Perburuan Gajah Pelalawan Transparan dan Bongkar Jaringan Perdagangan
Ilustrasi luas Karhutla Riau tembus 18.770 hektare (foto/int)87,9 Hektare Lahan Kembali Terbakar, Total Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektare
Ketua APHI Soewarso.APHI Nilai Inpres Karhutla Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved