PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Selain penegakan aturan, pemerintah juga akan memperluas edukasi mengenai risiko penularan HIV kepada kalangan pelajar.
Langkah tersebut disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menyusul, banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas LGBT di sejumlah lokasi di ibu kota Provinsi Riau.
Menurut Markarius, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun melanggar ketentuan yang berlaku.
"Untuk LGBT di Kota Pekanbaru ini, banyak kami terima laporan dari masyarakat," kata Markarius Anwar, Sabtu (11/7/2026).
Ia menegaskan Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan warga.
"Kita juga siap mengambil tindakan hukum, apabila memang meresahkan," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah preventif melalui edukasi kepada generasi muda.
Program tersebut akan diperluas hingga ke sekolah-sekolah dengan melibatkan tenaga kesehatan dan psikolog.
Markarius mengatakan, sosialisasi sebelumnya telah dilakukan di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) dengan menghadirkan dokter untuk memberikan pemahaman mengenai risiko perilaku seksual berisiko, termasuk kaitannya dengan penularan HIV.
"Kita beri edukasi tentang bahayanya hingga bahaya HIV, kita hadirkan dokter," ujarnya.
Ke depan, pemerintah berencana memperluas jangkauan edukasi tersebut agar semakin banyak pelajar memperoleh informasi mengenai kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, serta pentingnya menjaga perilaku yang sehat sesuai norma yang berlaku.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sempat menghentikan sementara operasional New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026.
Kebijakan itu diambil setelah adanya kegiatan yang dikaitkan dengan pesta LGBT di tempat hiburan tersebut pada akhir Januari 2026.
Pemerintah menilai pihak pengelola lalai dalam melakukan pengawasan sehingga kegiatan tersebut berlangsung dan memicu keresahan masyarakat serta dinilai mengganggu ketertiban umum.
Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti persoalan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data yang pernah dipublikasikan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, salah satu kelompok dengan faktor risiko penularan HIV berasal dari hubungan seksual berisiko pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).
Karena itu, pemerintah menilai edukasi dan pencegahan menjadi bagian penting dalam upaya menekan penyebaran HIV di Kota Pekanbaru.
Pemko menegaskan bahwa pendekatan edukatif akan berjalan beriringan dengan penegakan aturan guna menjaga ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan HIV/AIDS.