www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Agung Nugroho: ASN Digaji dari Pajak Masyarakat, Harus Jadi Contoh Kepatuhan
Selasa, 09 Juni 2026 - 06:21:29 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan teladan kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan internal pemerintah.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru secara rutin menggelar apel pemeriksaan kendaraan setiap tiga bulan sekali guna memastikan seluruh kendaraan dinas telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

“Jangan sampai pemerintah mengajak masyarakat membayar pajak, tetapi kendaraan yang digunakan oleh pemerintah sendiri justru menunggak pajak. Karena itu, kami melakukan pemeriksaan secara berkala,” ujar Agung Nugroho, Senin (8/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Pemko tidak hanya mengecek kondisi fisik kendaraan dinas, tetapi juga memverifikasi status pembayaran pajak kendaraan milik ASN. Selain itu, dilakukan pendataan terhadap kendaraan pegawai yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

Pendataan tersebut bertujuan untuk melihat potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan usai apel pagi, masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Terhadap kendaraan tersebut, Pemko Pekanbaru akan menerapkan sanksi tegas.

“Jika kendaraan jabatan atau kendaraan dinas belum dibayarkan pajaknya, maka kendaraan tersebut tidak boleh langsung digunakan. Ada sanksi yang akan diberikan,” tegasnya.

Salah satu sanksi yang akan diterapkan adalah larangan penggunaan kendaraan dinas selama satu bulan bagi pejabat atau pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut hingga kewajiban pajaknya diselesaikan.

Selain pengawasan terhadap pajak kendaraan, Pemko Pekanbaru juga mulai melakukan pendataan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di lingkungan ASN.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rumah atau aset yang dimiliki pegawai pemerintah telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah rumah yang dimiliki pegawai Pemko telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak. ASN yang masih memiliki tunggakan pajak akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Agung.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Salah satunya adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Menurut Agung, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang dimulai dari aparatur pemerintah sendiri.

“ASN dan pejabat pemerintah digaji dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya seluruh pegawai menjadi yang pertama dalam mematuhi kewajiban perpajakan,” pungkasnya.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemko Pekanbaru berharap kepatuhan pajak di kalangan ASN dapat meningkat sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak secara tertib dan tepat waktu.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Event AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang, Kampar.(foto: istimewa)AHDC 2026 Regional Riau Jadi Magnet Pecinta Balap, Kelas Vario 160 Curi Perhatian
Jajaran direksi XLSMART Smartfren berfoto bersama usai Press Conference SMARTFREN Run 2026 dan kampanye "Jagoan Sinyal Se-Indonesia" di XLSMART Tower, Jakarta.(foto: istimewa)Didukung Integrasi XLSMART, Kualitas Jaringan SMARTFREN Diklaim Makin Stabil
Anggaran gaji ASN dan PPPK Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Siapkan Rp1,62 Triliun Setahun untuk Gaji ASN dan PPPK
Seleksi KPID Riau.(ilustrasi/int)74 Calon Anggota KPID Riau Berebut Lolos CAT, Panitia Tegaskan Aturan Ketat
Walikota Dumai, H Paisal didampingi Istri Hj Leni Ramaini turut mengiringi kepulangan para jemaah haji Kota Dumai Kloter 7 dari Pelabuhan Sekupang hingga tiba di Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Kloter Terakhir Tiba, Seluruh Jemaah Haji Dumai 2026 Pulang dengan Selamat
  Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Walikota Pekanbaru Siapkan Evaluasi Masjid Paripurna, Dorong Kemandirian dan Penyesuaian Regulasi
Pemkab Kuansing dapat apresiasi TVRI atas dukungan siaran Piala Dunia.(foto: ultra/halloriau.com)Dukung Pelayanan Penyiaran Kepada Masyarakat, Diskominfo Kuansing Dapat Apresiasi dari TVRI Riau
SATSPAM mendapat pengakuan internasional setelah diangkat sebagai studi kasus oleh London Business School.(foto: istimewa)Dari Indonesia ke Dunia: SATSPAM Diangkat London Business School sebagai Studi Kasus
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Kuansing Dominan, Ini Sebaran 5 Hotspot yang Terdeteksi di Riau Selasa Sore
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved