PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah drastis untuk memulihkan estetika kota yang kian terancam "hutan tiruan" berupa bentangan kabel internet.
Penertiban besar-besaran terhadap kabel Fiber Optic (FO) yang semrawut dipastikan akan terus bergulir dan ditargetkan rampung total pada akhir tahun 2026 mendatang.
Langkah ini tidak hanya menyasar pada penataan ulang posisi kabel, melainkan tindakan tegas berupa pemutusan langsung (eksekusi potong) terhadap kabel-kabel udara yang terbukti sudah mati atau tidak berfungsi lagi.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengirimkan sinyal peringatan keras kepada seluruh penyedia layanan internet (provider) yang beroperasi di wilayahnya.
Ia mendesak para pengusaha sektor digital ini untuk proaktif dan bertanggung jawab atas infrastruktur yang mereka tanam, terutama yang dipasang secara ilegal alias tanpa izin resmi.
Menurut Agung, kolaborasi adalah kunci utama percepatan pembenahan ini. Namun, jika pihak swasta memilih abai, pemerintah daerah tidak akan segan untuk bergerak mandiri dengan regulasi yang ada.
"Apabila tidak, kami pemerintah kota menargetkan setahun ini seberapa mampu kami," tegas Agung Nugroho, Sabtu (6/6/2026).
Kondisi bentangan kabel FO di Ibu Kota Provinsi Riau ini dinilai sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.
Polusi visual tersebut tidak lagi sekadar merusak pemandangan di jalur-jalur utama kota, melainkan sudah menyusup jauh ke dalam ruang hidup masyarakat.
"Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama," jelasnya.
Dalam menyukseskan misi pembersihan ruang udara kota ini, Pemko Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.
Sinergi ini diharapkan mampu memilah dengan cepat mana jaringan yang legal dan aktif, serta mana yang ilegal dan layak dibersihkan.
Agung berharap, komitmen yang dibangun bersama APJATEL ini didukung penuh secara rill di lapangan oleh masing-masing pemilik provider.
"Kami berharap ini bagian kerjasama dari provider, untuk bersama-sama, bahwa pemerintah kota sudah melakukan penertiban," pungkasnya.