PEKANBARU - Keberadaan pengatur lalu lintas ilegal atau yang akrab disapa "Pak Ogah" di sejumlah titik putar balik (U-turn) Kota Pekanbaru kian meresahkan.
Bukannya mengurai kemacetan, aksi nekat mereka justru kerap menjadi biang keladi tersendatnya arus kendaraan dan memicu risiko kecelakaan tinggi.
Menyikapi fenomena yang tak kunjung usai ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah progresif.
Strategi pengawasan diperketat dengan sistem estafet berkala guna mematahkan trik "kucing-kucingan" yang kerap dimainkan para Pak Ogah di lapangan.
Kadishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan, pihaknya kini menerjunkan tim khusus yang bergerak dinamis setiap waktu di titik-titik rawan, seperti Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Petugas patroli kita, per 2 jam itu keliling ke jalan-jalan dalam kota. Ada dari regu Patwil (Patroli Wilayah), motoris, ataupun dari regu patwal," ujar Masykur Tarmizi, Senin (18/5/2026).
Penyisiran intensif ini tidak hanya sekadar memberikan peringatan lisan. Petugas di lapangan dibekali wewenang untuk langsung mengamankan oknum yang kedapatan masih nekat beroperasi.
Namun, Dishub menyadari bahwa tindakan represif dari hilir tidak akan cukup selama "pasar" di hulu masih eksis.
Kehadiran Pak Ogah subur karena masih banyak pengendara yang memberikan imbalan finansial.
Oleh karena itu, Masykur menegaskan kunci utama memutus rantai masalah ini ada pada ketegasan sikap masyarakat pengguna jalan sendiri.
"Penertiban itu pasti, Pak Ogah ini kita tertibkan, kita imbau supaya tidak turun ke jalan lagi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan apapun kepada Pak Ogah, walaupun hanya satu rupiah," tegasnya.
Jika tidak ada lagi perputaran uang di titik U-turn, secara otomatis motivasi para pengatur ilegal ini untuk bertaruh nyawa di tengah jalan akan hilang.
Masykur mengajak seluruh warga Pekanbaru untuk membangun kekompakan demi kenyamanan berkendara bersama.