PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) semakin memperketat pengawasan terhadap truk bertonase besar atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang mencoba melintas di jalanan dalam kota. Penjagaan dilakukan setiap hari di sejumlah pintu masuk strategis Kota Pekanbaru.
Petugas Dishub disiagakan sejak pagi hingga malam untuk menghalau truk-truk ODOL yang masih nekat memasuki kawasan kota. Bahkan, setiap harinya ratusan truk disebut terpaksa diputarbalikkan demi menjaga kelancaran lalu lintas.
"Penjagaan rutin kami lakukan setiap hari. Dari pagi sampai malam petugas melakukan penjagaan," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, pengawasan difokuskan di sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur utama kendaraan bertonase besar. Petugas ditempatkan di empat simpul jalan strategis, yakni Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket SM Amin-Tuanku Tambusai, persimpangan Garuda Sakti-HR Soebrantas, serta Bundaran Restu Ibu di Jalan Siak II.
"Kemudian tambah satu lagi di bundaran depan Rumah Sakit Sansani, Arengka. Yang menjadi akses pintu masuk ODOL dalam kota itu kita jaga. Dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," jelasnya dikutip dari MCRiau.
Tak hanya berjaga di pintu masuk kota, Dishub Pekanbaru juga memperkuat patroli di jalanan dalam kota. Truk ODOL yang kedapatan melintas langsung diarahkan keluar kota atau menuju jalan lingkar.
Kebijakan penertiban ini merupakan tindak lanjut larangan truk ODOL melintas di jalan dalam Kota Pekanbaru yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025. Pemerintah kota menilai keberadaan truk dengan muatan dan dimensi berlebih selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.