www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspadai Potensi Karhutla, APHI Ajak Perusahaan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMK Pekanbaru 2026 Diprediksi Tembus Rp3,84 Juta, Disnaker Masih Tunggu Juknis Kemenaker
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:02:37 WIB
Kantor Disnaker Pekanbaru.(foto: int)
Kantor Disnaker Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp3.841.353.

Angka ini merupakan prediksi awal yang disampaikan Disnaker Kota Pekanbaru, dengan estimasi kenaikan antara 3,5 hingga 4,5 persen dibanding UMK tahun 2025.

Sebagai perbandingan, UMK Pekanbaru tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.675.937. Jika proyeksi tersebut terealisasi, maka kenaikan nominal UMK diperkirakan berkisar Rp165.417.

Kadisnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum final karena menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Ini masih prediksi awal kami. Kenaikan UMK tahun depan berkisar 3,5 persen sampai 4,5 persen dari UMK tahun 2025,” ujar Abdul Jamal, Selasa (16/12/2025).

Menurut Jamal, hingga saat ini formulasi penetapan UMK 2026 belum dapat dipastikan lantaran petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Ketenagakerjaan belum diterbitkan.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja. Setelah juknis diterima, baru akan dibahas dan disesuaikan dengan formulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan indikator baru dalam perhitungan UMK tahun 2026, salah satunya terkait standar hidup layak. Indikator tersebut berpotensi berbeda penerapannya di tiap daerah.

“Bisa saja ada tambahan indikator, seperti standar hidup layak. Namun setiap daerah tentu memiliki karakteristik berbeda, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan besaran UMK tahun depan,” tambahnya.

Selain menunggu juknis Kemenaker, Disnaker Pekanbaru juga masih menanti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026, yang akan menjadi salah satu acuan utama dalam penentuan UMK kabupaten dan kota.

“Semua ini masih bersifat prediksi awal dan sangat mungkin berubah. Penetapan akhirnya tetap bergantung pada keputusan UMK di tingkat Provinsi Riau,” pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APHI mendorong kesiapsiagaan pelaku usaha hadapi potensi Karhutla (foto/ist)Waspadai Potensi Karhutla, APHI Ajak Perusahaan Perkuat Patroli dan Deteksi Dini
Ilustrasi.Kasus Korupsi Bank BJB Terus Bergulir, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Ilustrasi.Maybank Indonesia dan Muslim Pro Luncurkan Amanah Pro untuk Persiapan Haji dan Umrah
ilustrasi.Catat Tanggalnya! Pekanbaru Job Fair 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran di MPP
Perangkat Desa Pangkalan Nyirih menjalani tes urine mendadak.(foto: mcr)Perangkat Desa Pangkalan Nyirih Bengkalis di Tes Urine Mendadak, Hasilnya Mengejutkan
  Ilustrasi Riau nihil dari Karhutla (foto/int)Riau Aman dari Karhutla, BMKG Catat Nol Hotspot
Int.Tragedi Jalinsum Muratara: 16 Tewas dalam Kebakaran Bus ALS dan Tangki Minyak
UEFA Champions League 2025-2026.Bayern Gagal Bangkit, PSG Kunci Tiket Final Liga Champions dengan Agregat 6-5
Waterbombing karhutla di Riau.(ilustrasi/int)BPBD Riau: Titik Api di Rohil dan Pelalawan Padam, Petugas Masih Siaga
Polantas Pelalawan turun langsung larang antrean SPBU di badan jalan.(foto: mcr)Jadi Biang Macet, Satlantas Pelalawan Panggil Pengelola SPBU Larang Antre di Badan Jalan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved