Satpol PP Pekanbaru Sidak THM Bioskop Mini, Ini Temuannya
Minggu, 09 Maret 2025 - 22:35:14 WIB
PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar patroli dan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah bioskop mini di Jalan Cempedak pada Minggu malam (9/3).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, membenarkan adanya operasi tersebut. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Dalam sidak ini, kami menemukan beberapa pelanggaran," ujarnya, Minggu malam (9/3/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan tiga pasangan yang sedang menonton di dalam bioskop mini. Mereka kemudian didata dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, pemilik bioskop mini juga diperingatkan agar mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati adanya ruangan yang bisa dikunci dari dalam, yang berpotensi disalahgunakan. Satpol PP lantas menginstruksikan agar kunci tersebut dibuka dan tidak boleh lagi digunakan untuk mengunci dari dalam.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Satpol PP mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama Ramadan 2025. Demi menghindari tindakan tegas di kemudian hari.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :