Hari Kelima Ramadan, Beberapa Karaoke Keluarga di Pekanbaru Tutup
Rabu, 05 Maret 2025 - 23:00:58 WIB
PEKANBARU - Memasuki hari kelima Ramadan 1446 Hijriah/2025, ketegasan Pemko Pekanbaru terkait aturan operasional tampaknya dipatuhi sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Pantauan halloriau.com di beberapa lokasi seperti karaoke keluarga dan THM yang berada di tepi jalan protokol di Kota Pekanbaru, Rabu (5/3/2025) malam tampak tutup.
Diantara THM/karaoke keluarga yang tak beroperasi di malam Ramadan yakni, happy puppy, vizta dan family box yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Diketahui, Pemko Pekanbaru mengingatkan seluruh pelaku usaha tempat makan, kafe, dan tempat hiburan malam untuk mematuhi Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan.
SE tersebut mengatur mengenai batasan operasional tempat usaha guna menjaga kekhidmatan bulan Ramadan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pelaku usaha terkait aturan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam, baik yang berada di hotel maupun di luar hotel, harus ditutup selama Ramadan.
Lebih lanjut Agung juga menekankan bahwa tempat makan tetap diizinkan beroperasi, tetapi dengan pembatasan tertentu. Selain itu, tempat makan yang menyediakan live musik juga dilarang untuk menampilkan hiburan tersebut.
"Habis itu juga, tempat makan yang ada live musiknya sudah tidak ada lagi live musiknya, tapi makan tetap boleh. Kenapa? Karena ini kita menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa, saling menjaga," jelasnya.
Penulis: Tim
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :