Tarif Parkir Belum Turun, Kadishub Pekanbaru Menghilang
Rabu, 26 Februari 2025 - 18:11:27 WIB
PEKANBARU – Hingga kini, tarif parkir di Kota Pekanbaru masih belum mengalami penyesuaian. Namun, di tengah polemik tarif parkir yang masih membingungkan masyarakat serta juru parkir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, justru sulit ditemui.
Tim halloriau.com telah berupaya menemui Yuliarso dengan mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, yang saat ini masih menumpang di kantor Dinas Kesehatan (Diskes) yang berada di lantai dasar Gedung Belah Bubung, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya setelah sebelumnya mencoba menghubungi Yuliarso melalui telepon dan pesan WhatsApp. Namun, menurut petugas di lokasi, Kadishub tidak berada di kantor dan diduga sedang berada di lapangan.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah pegawai Dishub tampak sibuk mengisi data dan menyusun berkas. Namun, keberadaan kepala dinas tetap menjadi tanda tanya.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru, Radinal Munandar, juga belum memberikan tanggapan terkait tarif parkir yang belum turun di beberapa titik serta sosialisasi mengenai tarif parkir kepada jurkir. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Saat tim halloriau.com mendatangi kantornya di Jalan Kutilang, Kecamatan Sukajadi, kondisi serupa terjadi. Kepala UPT Perparkiran tidak terlihat di tempat, dan menurut keterangan petugas di lokasi, Radinal tengah berada di luar kantor untuk menghadiri rapat.
Pantauan halloriau.com, terlihat kantor UPT Perparkiran sepi dari aktivitas.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Pekanbaru justru aktif melakukan sosialisasi tarif parkir baru dengan patroli keliling. Kemarin, rute sosialisasi dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Masjid Agung An-Nur, Jalan Cempaka, dan Jalan Arifin Ahmad. Hari ini, Satpol PP merencanakan sosialisasi di Jalan Hangtuah, Jalan Arifin Ahmad, dan Jalan HR Soebrantas.
"Kita sosialisasi tarif parkir baru ini di titik-titik parkir yang ramai. Mungkin dalam satu atau dua minggu ke depan, sosialisasi ini akan terus kita lakukan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu (26/2/2025).
Sosialisasi ini dilakukan hingga penerapan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 benar-benar merata di seluruh wilayah Pekanbaru.
Namun, di tengah gencarnya sosialisasi ini, pertanyaan masyarakat mengenai kapan tarif parkir akan turun masih belum terjawab. Terlebih lagi, para pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan ini justru sulit untuk ditemui.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :