Satpol PP Pekanbaru Sosialisasikan Penurunan Tarif Parkir, Dishub Kemana?
Selasa, 25 Februari 2025 - 20:50:49 WIB
PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turun ke lapangan guna membantu sosialisasi tarif parkir baru di sepanjang Jalan Sudirman. Namun, dalam kegiatan tersebut, tidak terlihat adanya petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang seharusnya menjadi pihak utama dalam sosialisasi aturan tersebut.
Ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keberadaan dan peran Dishub dalam menyampaikan informasi perubahan tarif parkir kepada juru parkir dan pengguna jalan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa pihaknya turut membantu Dishub karena tugas Satpol PP juga menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwako).
"Iya, kita membantu Dishub, karena tugas kita juga menegakkan Perda dan Perwako. Itu salah satu tugas Satpol PP. Jadi karena memang ini harus disosialisasikan secara masif, maka kami ikut membantu mensosialisasikan kepada juru parkir dan masyarakat bahwa untuk saat ini tarif parkir sudah diturunkan sesuai dengan Perwako. Untuk roda empat itu Rp2.000, sedangkan roda dua Rp1.000. Jadi itu sudah otomatis karena kemarin kami sudah rapat koordinasi," ujar Zulfahmi Adrian, Selasa (25/2/2025).
Saat ditanya apakah ke depannya Satpol PP akan terus berkolaborasi dengan Dishub dalam sosialisasi tarif parkir baru, Zulfahmi menegaskan bahwa Dishub sudah pasti melakukan sosialisasi, sementara Satpol PP hanya bersifat membantu.
"Dalam rapat koordinasi dengan Pak Wakil Wali Kota dibahas juga untuk saling bersinergi. Jadi tidak ada saling-saling tunggu lagi, sudah laksanakan kewajiban masing-masing serta tugas masing-masing," pungkasnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :